Berita Jembrana
11 Penyu Langka Diamankan di Gilimanuk, Diangkut dari Jawa Timur, Ditangani Ditpolairud Polda Bali
Ia bersama barang bukti lainnya kemudian diamankan. Pelaku mengakui bahwa satwa tersebut diperoleh dari nelayan di Alas Purwo, Jawa Timur untuk dibaw
TRIBUN-BALI.COM - Belasan ekor penyu diduga selundupan berhasil diamankan Direktorat Polairud Polda Bali di pesisir perairan Gilimanuk, Jembrana, Selasa (17/10) dini hari. Satwa dilindungi tersebut berhasil diamankan bersama perahu dan pelakunya. Kini kasusnya ditangani Polda Bali.
Menurut informasi yang diperoleh, pengungkapan kasus dugaan penyelundupan satwa dilindungi tersebut, Selasa (17/10) sekitar pukul 00.30 Wita. Bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan rencana penyelundupan penyu ke Bali.
Tim dari Ditpolairud Polda Bali kemudian turun bersama Polres Jembrana serta TNBB ke lokasi. Seorang pria bernama Sumarji asal Banjar Sumbersari, Kecamatan Melaya berhasil diamankan. Ia mengangkut sedikitnya 11 ekor penyu dengan perahu bertuliskan Mahkota Raja.
Ia bersama barang bukti lainnya kemudian diamankan. Pelaku mengakui bahwa satwa tersebut diperoleh dari nelayan di Alas Purwo, Jawa Timur untuk dibawa ke perairan Gilimanuk, Jembrana, Bali.
Baca juga: 1.325 Pelamar PPPK Tak Lolos Seleksi Administrasi, Persaingan di Kota Denpasar Jadi Lebih Longgar
Baca juga: Seniman Karawitan Berpulang, Made Subandi Meninggal Seusai Main Tenis Meja, Terkenal Sosok Dermawan
"Polda Bali bersama kami Polres Jembrana serta TNBB melakukan penanganan. Namun saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Ditpolairud Polda Bali," ungkap Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, Selasa (17/10).
AKBP Dewa Juliana menuturkan, satwa dilindungi tersebut diangkut menggunakan perahu dan dikemudikan oleh satu orang. Barang bukti 11 ekor penyu, perahu serta pelaku yang membawa satwa tersebut sudah diamankan Polda Bali.
"Informasinya dari Alas Purwo mau diseberangkan ke Bali. Penyu bersama satu orang pelaku diamankan di pesisir pantai saat hendak sampai darat atau mau sandar," tegasnya.
“Pada Selasa, 17 Oktober 2023 pukul 01.00 Wita, telah digagalkan usaha penyelundupan TSL (tumbuhan satwa liar) dilindungi UU jenis penyu hijau yang berlokasi di Kawasan Taman Nasional Bali Barat,” ujar Kepala Balai KSDA Bali, R Agus Budi Santosa di Denpasar, Selasa (17/10).
Ia menambahkan, lokasi tepat penggagalan penyelundupan penyu hijau tersebut berlokasi di belakang Monumen Lintas Laut Militer, Cekik, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Satwa tersebut diangkut dengan perahu kemudian diturunkan di TKP, selanjutnya akan dibawa dengan alat angkutan darat ke Denpasar.
“Saat ini 11 ekor Penyu Hijau (Chelonia mydas) dalam keadaan hidup dan dievakuasi untuk dititiprawatkan di Kelompok Pelestari Penyu TCEC Serangan Denpasar. Saat ini Balai KSDA Bali siap untuk melakukan pemeriksaan kesehatan penyu dan pemasangan tagging terhadap 11 penyu tersebut,” jelas Agus Budi.
Agus Budi menyampaikan, satu tersangka yang sudah tertangkap saat ini diamankan di Mako Polair Polda Bali untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan pada bukti permulaan yang cukup, terduga pelaku patut diduga melanggar pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2), UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
Adapun kronologis kejadian adalah berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran atau perdagangan satwa yang dilindungi jenis Chelonia mydas (Penyu Hijau) untuk dikonsumsi di wilayah Bali maka pada waktu tersebut di atas, telah dilakukan penyelidikan oleh Tim Subditgakkum Dit Polairud Polda Bali.
Dari hasil lidik, diketahui bahwa pada waktu dan TKP tersebut akan ada pendaratan dan transaksi jual-beli satwa Penyu yang dilindungi UU. Kemudian tim menyergap dan berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, yang selanjutnya dilaporkan Kepada petugas Resort KSDA Gilimanuk dan petugas Balai Taman Nasional Bali Barat. (mpa/zae)
2 Titik Senderan Pengaman Pantai Jebol Diterjang Gelombang Tinggi, Warga Gilimanuk Perbaiki Swadaya |
![]() |
---|
Perahu Nelayan Terbalik di Selat Bali, Nelayan Ditemukan Mengapung |
![]() |
---|
Berpotensi Membahayakan, BPBD Jembrana Bali Bentuk Tim Khusus Pemangkasan dan Penebangan Pohon |
![]() |
---|
Dua Senderan Pengaman Pantai Jebol Diterjang Gelombang Tinggi, Warga Gilimanuk Bali Swadaya Perbaiki |
![]() |
---|
4 Napi di Jembrana Langsung Bebas saat HUT RI, Diusulkan Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.