Berita Bali

BKSDA Bali Tunggu Hasil DNA Tentukan Asal Usul Penyu Hijau Selundupan, 4 Penyu Sedang Masa Bertelur

Satu per satu ekor penyu hasil selundupan dilepasliarkan Polres Jembrana, Selasa 21 November 2023.

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana saat penyu diangkut menuju pesisir untuk segera dilepasliarkan di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, Selasa 21 November 2023. 

Pihaknya kemudian menerjunkan personel untuk membuntuti pelaku dari Gilimanuk. 


"Pelaku sudah kita tetapkan tersangka. Dan pengakuannya dibawa ke Denpasar. Ini masih terus kita telusuri," ungkap AKBP Juliana saat menggeber kasus tersebut di Tempat Konservasi Penyu Kurma Asih Perancak, Selasa 21 November 2023. 


Dia melanjutkan, selama ini, pelaku Roslan ini mengaku sudah beberapa kali melakukan aktivitas serupa.

Polisi telah mengantongi identitas yang mempekerjakan pelaku ini. Ditegaskan, bahwa penyu-penyu yang berhasil diamankan tersebut berasal dari luar Bali.


"Pengakuan pelaku sudah lebih dari dua kali (jadi kurir)," sebutnya.


Atas kejadian ini, kata dia, pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Terutama terkait asal muasal penyu hijau yang kerap diselundupkan tersebut.

Termasuk juga terkait keterlibatan pelaku ini dengan pelaku-pelaku sebelumnya yang sudah menjalani hukuman.


"Kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini," tandasnya. (*)

 

 

 

Berita lainnya di Penyelundupan Penyu

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved