Berita Gianyar
Rencana Mudik Gagal, Febri Diamankan Polsek Gianyar Karena Mencuri
Personil Unit Reskrim Polsek Gianyar berhasil meringkus pelaku pencurian tabung gas LPG 3 kilogram
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Personil Unit Reskrim Polsek Gianyar berhasil meringkus pelaku pencurian tabung gas LPG 3 kilogram atau kerap disebut gas melon, serta uang dan rokok.
Pelaku yang berjumlah dua orang ini berinisial FF alias Febri (19) asal jember dan DF (19) alias Dimas asal Situbondo.
Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Sudyatmaja, Jumat 29 Maret 2024 mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah gudang rongsokan di Lingkungan Selat, Kelurahan Samplangan ,Kecamatan Gianyar, pada hari selasa 26 maret 2024 pukul 05.00 wita. korbannya adalah seorang pengepul rongsokan berinisial A (41).
Baca juga: Kecelakaan Tragis di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Komang Artika Tewas di TKP
Gede Sudyatmaja menjelaskan kronologi pencurian tersebut. Awalnya, pada Selasa pukul 05.00 wita, istri korban hendak memasak di dapur, dia mendapati kotak plastik berwarna putih tempat menyimpan uang sudah berada di dapur dalam keadaan terbuka.
Dimana di dalam kotak tersebut seharusnya terdapat tas kecil berwarna merah berisikan uang kurang lebih sebanyak Rp 8 juta. Namun saat itu, uangnya telah hilang.
Baca juga: Pengalaman Buruk Ni Wayan Srimertanadi di Kintamani, Berakhir dengan Kejar-kejaran hingga Ubud
"Dengan kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Gianyar dan mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta," jelasnya.
Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Gianyar melakukan penyelidikan dan olah TKP, serta mencari keterangan saksi-saksi, kemudian melakukan penyisiran di sekitar TKP mencari kamera pengawas (CCTV).
berbekal ciri-ciri badan pelaku yang terekam pada CCTV, akhirnya pada Selasa 26 Maret 2024, sekira pukul 22.00 Wita diperoleh informasi identitas terduga pelaku satu, yaitu tetangga dari korban dan informasi terduga pelaku satu berada di daerah Kabupaten Badung yang akan berangkat pulang kampung ke Jawa.
Dari pencarian didapati terduga pelaku satu di daerah Mengwi Badung yang akan menaiki travel menuju Jawa. Saat diinterogasi terhadap terduga mengakui perbuatannya telah mencuri di tempat korban.
"Setelah dilakukan interogasi secara intensif, pelaku pernah melakukan pencurian ditempat lain bersama dengan 2 orang temannya, dimana para pelaku melakukan pencurian dengan sasaran warung yang tersebar di beberapa wilayah di antaranya Kecamatan Gianyar sebanyak 3 TKP, Kecamatan Blahbatuh sebanyak 4 TKP, Kabupaten Klungkung 3 sebanyak TKP" terangnya.
"Dari pengungkapan kasus pencurian ini barang bukti yang disita diantaranya 8 buah tabung gas LPG 3 Kg, 10 bungkus rokok berbagai merk, uang tunai sebanyak Rp. 203.000, satu unit sepeda motor jenis honda beat warna hitam dan satu unit sepeda motor honda supra warna hitam" tambahnya.
Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di mako Polsek Gianyar selanjutnya dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. "Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya tersangka lain," tandasnya. (*)
Pemancing Curiga Cium Bau Busuk, Ardinda dan Murdana Kaget Temukan Mayat Perempuan di Payangan |
![]() |
---|
Semester I, Kejari Gianyar Bali Pulihkan 1,3 Miliar Uang Negara, Kajari Dinobatkan Tokoh Inspiratif |
![]() |
---|
Patroli Dini Hari, Polres Gianyar Bali Sasar Balap Liar |
![]() |
---|
Warga Keluhkan Kelangkaan Semen, Kapolres Gianyar Bali Tugaskan Intel Untuk Selidiki |
![]() |
---|
Tangani Kemacetan Ubud Gianyar, Pemprov Bali Rencana Investasi Sentra Parkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.