Hari Raya Idul Fitri
Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah di Kota Denpasar, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari
Saat cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 ini, pelayanan publik di Kota Denpasar buka setengah hari.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
“Kami mengajak masyarakat kota untuk mengoptimalkan pelayanan saat cuti bersama, sehingga diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan berbagai jenis pelayanan administrasi,” katanya, Sabtu 6 April 2024.
Sementara, Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan, pelayanan Disdukcapil Kota Denpasar juga tetap buka saat cuti bersama tanggal 8 dan 9 April.
Di mana, pelayanan buka tidak hanya di MPP Sewakadarma, melainkan juga tetap buka di masing-masing kecamatan se-Kota Denpasar.
“Jadi masyarakat yang hendak melaksanakan pengurusan administrasi kependudukan, selain di MPP Sewakadarma, juga bisa di kecamatan," kata Dewa Juli. (*)
Berita lainnya di Libur Lebaran
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.