Berita Klungkung
Kisruh Tanah Negara di Pesisir Pantai Nusa Penida, Camat: Mudah-mudahan Tidak Ada Pengusiran
Jajaran kepolisian di Nusa Penida melakukan pengamanan terhadap penerapan kanorayang (sanksi adat), terhadap dua KK di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Eka Mita Suputra
Jajaran kepolisian di Nusa Penida melakukan pengamanan terhadap penerapan kanorayang (sanksi adat), terhadap dua KK di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Senin (8/4/2024).
Namun ada kelompok warga setempat yang berjumlah 8 KK menggugat permohonan itu agar sertifikat tidak diterbitkan.
Saat ini lahan itu masih dimanfaatkan oleh kelompok warga di 8 KK tersebut.
Hal ini berimbas kepada saksi adat terhadap kelompok warga yang berjumlah 8 KK.
Bahkan 2 KK diantaranya harus terancam sanksi kanorayang, karena selama ini menempati tanah pkd (pekarangan desa). (*)
Berita lainnya di Tanah Sengketa
Tags
tanah negara
tanah sengketa
Nusa Penida
Camat
Desa Ped
kanorayang
kasepekang
TRIBUN-BALI.COM
MDA Klungkung
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.