Berita Badung

SK PPPK Seleksi 2023 Badung Tanpa Kejelasan, Sekda: Belum Semua Persetujuan Turun dari Pusat

Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa tak menampik SK PPPK hasil seleksi 2023 belum diserahkan. Kata dia, secepatnya akan menyerahkan SK tersebut.

Tribun Bali/ I Komang Agus Aryanta
Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa tak menampik SK PPPK hasil seleksi 2023 belum diserahkan. Kata dia, secepatnya akan menyerahkan SK tersebut. 

TRIBUN-BALI.COM - Tenaga kontrak Pemkab Badung yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 belum menerima surat keputusan (SK) sampai memasuki pertengahan April ini.

Padahal, rekan mereka yang sama-sama lolos PPPK tahun 2023 di Pemkot Denpasar sudah menerima SK. Ini memicu pakrimik dan pertanyaan para peserta yang lolos dalam seleksi PPPK tahun lalu.

"Di tempat lain sudah ada penyerahan SK. Dengan penyerahan SK hak-hak selaku PPPK sudah didapat. Di Denpasar sudah kok. Badung saja yang belum mendapat SK," ucap pegawai yang meminta namanya tak disebutkan, Selasa (16/4).

Kata dia, kalau memang ada kendala dalam pengurusan administrasi semestinya Pemkab Badung secepatnya menyelesaikannya. Semua PPPK yang lolos seleksi tahun 2023 sangat berharap SK PPPK segera turun.

Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa tak menampik SK PPPK hasil seleksi 2023 belum diserahkan. Kata dia, secepatnya akan menyerahkan SK tersebut. "Segera akan kami serahkan. Kami sudah berkoordinasi dengan Bapak Bupati, segera kita serahkan,"ujarnya.

Baca juga: Disparta Tabanan Target Kunjungan Wisatawan ke Desa Wisata Tambah 10 Persen

Baca juga: BOCAH Usia 5 Tahun Asal Klungkung Jadi Korban, DBD di Buleleng Capai 515 Kasus

Ilustrasi -enaga kontrak Pemkab Badung yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 belum menerima surat keputusan (SK) sampai memasuki pertengahan April ini.
Ilustrasi -enaga kontrak Pemkab Badung yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 belum menerima surat keputusan (SK) sampai memasuki pertengahan April ini. (Istimewa)

Adi mengakui selama ini proses pembuatan SK PPPK ini memang ada kendala. Sebab, dari 1.900 lebih PPPK yang direkrut Pemkab Badung, belum semua rekomendasi dari BKN turun. Sehingga dalam pembuatan SK ini pihaknya masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Ini masalahnya, sekarang dari persetujuan perfek itu kan kita dapat 1900 sekian. yang sudah turun perfektnya 1700. Masih ada 200 sekian, jadi ini berdampak (keterlambatan dalam memberikan SK, red)," katanya.

Adi Arnawa berjanji dalam waktu dekat menyerahkan SK bagi mereka yang sudah mendapat persetujuan dari pusat. Jika itu benar maka ada kemungkinan pemberikan SK di Badung tidak akan dilakukan bersamaan. "Jadi yang sudah jadi kami akan eksekusi, biar cepat." jawab dia.

Bagaimana soal sisa tenaga kontrak lain yang belum masuk seleksi? pejabat asal Pecatu ini mengaku masih memperjuangkan ke pusat agar semua tenaga kontrak di Badung bisa terakomodir menjadi PPPK. "Kami masih perjuangkan kuota di pusat," ucapnya.

Ia berharap semua tenaga kontrak baik sopir dan tenaga kebersihan bisa diangkat menjadi PPPK. Mereka sudah mengabdi lama bahkan ada yang lebih lama dari tenaga kontrak kegiatan. "Termasuk tenaga kebersihan juga kami perjuangkan," tandas dia. (gus)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved