Pilkada 2024
Aspirasi Koster-Ace dan Koster-Giri Muncul di Tabanan
Komang Gede Sanjaya mengatakan, bahwa untuk di Tabanan aspirasi penjaringan nama Pilgub Bali sudah muncul dua nama.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Penjaringan politik melalui aspirasi dari pengurus PAC dan DPC Tabanan sudah berlangsung, Rabu 17 April 2024.
Dari aspirasi itu muncul nama-nama seperti pasalon Koster-Ace (I Wayan Koster-Cok Ace) dan juga I Wayan Koster Giri Prasta (Koster-Giri).
Ketua DPC Tabanan, Komang Gede Sanjaya mengatakan, bahwa untuk di Tabanan aspirasi penjaringan nama Pilgub Bali sudah muncul dua nama tersebut.
Pengurus DPC pun mengkomodir dari munculnya nama tersebut.
Baca juga: Pilkada Bali 2024, PDIP Tabanan dan Buleleng Munculkan Nama Paslon Koster-Ace dan Koster-Giri
“Untuk Pilgub dulu aspirasinya ada Koster-Ace jalan. Koster-Giri juga jalan. Astungkara semua kita akomodir,” ucapnya, Rabu 17 April 2024.
Ia mengaku, bahwa untuk Pilkada Kabupaten, untuk di Tabanan bahwa Jaya-Wira hingga saat ini masih utuh.
“Ya kita lihat sendiri kan pasangannya masih utuh kan (Jaya-Wira). Silahkan mengomentari seperti apa. Itu sah. Aspirasi Jaya Wira pasti masuk. Semua kita akomodir,” ungkapnya.
Sanjaya menuturkan, bahwa terkait dengan penjaringan calon Pilkada Provinsi Bali dan daerah khususnya Kabupaten Tabanan, pihaknya tetap selalu berkoordinasi dengan Ketua DPD PDI Perjuangan dan DPP PDI Perjuangan.
Pada bulan ini memang sudah diminta untuk penjaringan calon.
Dan dirinya berkoordinasi dengan pengurus DPC dan PAC juga terkait hal tersebut.
“Saya sudah koordinasi kapan siap untuk memberikan nama dalam penjaringan itu untuk menyerap aspirasi dari pengurus. Kita di DPC Tabanan sesuai dengan Ad/ART partai. Selalu mengikuti petunjuk, dan aturan mekanisme yang ada,” tegasnya.
Sanjaya mengakui, bahwa semua tantangan perpolitikan di Tabanan, semua keputusan itu ada di pusat.
Di daerah hanya bertugas menjaring, menyampaikan aspirasi ke DPD, dan DPD menyampaikan ke pusat.
Nantinya, maka akan ada waktu lagi pusat melakukan penjaringan lagi secara internal. DPD juga menjaring internal.
“Kita, di Kabupaten Tabanan siap saja menerima keputusan pusat,” ungkapnya lagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.