Pilkada 2024
Munculkan Koster-Ace dan Koster-Giri, PDIP Tabanan dan Buleleng Sebut Nama, Denpasar Gelar Rapat
Ketua DPC Tabanan, Komang Gede Sanjaya mengatakan, untuk di Tabanan aspirasi penjaringan nama Pilgub Bali sudah muncul dua nama tersebut.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pengurus DPC PDI Perjuangan Tabanan dan DPC PDIP Buleleng telah menggelar rapat penjaringan calon Pilkada Gubernur Bali, Rabu 17 April 2024.
Sedangkan pengurus DPC PDIP Denpasar baru akan menggelar rapat serupa pada pertengahan April ini juga.
Penjaringan politik melalui aspirasi dari pengurus PAC dan DPC Tabanan sudah berlangsung.
Dari aspirasi itu muncul nama-nama seperti paslon Koster-Ace (I Wayan Koster-Cok Ace) dan juga I Wayan Koster Giri Prasta (Koster-Giri).
Baca juga: PILGUB Bali 2024: PDIP Buleleng Usulkan Bakal Calon Gubernur Koster-Giri Pasta atau Koster-Cok Ace
Di Buleleng juga muncul paket pasangan yang sama, Koster-Ace dan Koster-Giri.
Ketua DPC Tabanan, Komang Gede Sanjaya mengatakan, untuk di Tabanan aspirasi penjaringan nama Pilgub Bali sudah muncul dua nama tersebut.
Pengurus DPC pun mengakomodir dari munculnya nama tersebut.
"Untuk Pilgub dulu aspirasinya ada Koster-Ace jalan. Koster-Giri juga jalan. Astungkara semua kita akomodir,” ucapnya, Rabu 17 April 2024.
Sanjaya menuturkan, terkait dengan penjaringan calon Pilkada Provinsi Bali dan daerah, khususnya Kabupaten Tabanan, pihaknya tetap selalu berkoordinasi dengan Ketua DPD PDIP dan DPP PDIP.
Pada bulan ini memang sudah diminta untuk penjaringan calon.
Dan dirinya berkoordinasi dengan pengurus DPC dan PAC juga terkait hal tersebut.
“Saya sudah koordinasi kapan siap untuk memberikan nama dalam penjaringan itu untuk menyerap aspirasi dari pengurus. Kita di DPC Tabanan sesuai dengan AD/ART partai selalu mengikuti petunjuk dan aturan mekanisme yang ada,” tegasnya.
Sanjaya mengakui, semua tantangan perpolitikan di Tabanan, semua keputusan itu ada di pusat.
Di daerah hanya bertugas menjaring, menyampaikan aspirasi ke DPD dan DPD menyampaikan ke pusat.
Nantinya akan ada waktu lagi pusat melakukan penjaringan lagi secara internal. DPD juga menjaring internal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.