Berita Bali
Minta Agar Diprioritaskan! Siswa Miskin Ekstrem, Yatim Piatu & Disabilitas Dalam Juknis PPDB Baru
Di mana nantinya Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya minta agar siswa dengan kategori kemiskinan ekstrem diprioritaskan.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Terdapat petunjuk teknis (Juknis) baru, saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024.
Di mana nantinya Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya minta agar siswa dengan kategori kemiskinan ekstrem diprioritaskan.
“Juknis yang baru sesuai arahan Gubernur untuk siswa miskin ekstrem, yatim piatu, disabilitas akan diprioritaskan,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) KN Boy Jayawibawa saat ditemui di Art Center, Kamis (18/4).
Hingga kini juknis terkait PPDB masih digodok. Boy berharap semoga setelah diskusi dengan Pj Gubernur Bali juknis akan disosialisasikan. “Bulan Juni, lagi dua bulan (PPDB akan dibuka),” imbuhnya.
Sebelumnya, ada kebijakan baru akan diterapkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun 2024-2025 ini.
Berdasarkan evaluasi pada pelaksanaan PPDB SMA/SMK 2023-2024 lalu, nantinya untuk PPDB 2024-2025 jalur afirmasi, bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin semuanya akan diterima sesuai dengan zonasinya.
Boy mengatakan evaluasi merupakan afirmasi. “Yang menjadi evaluasi itu kan afirmasi. Siswa miskin semuanya akan diterima sesuai dengan zonasinya,” ungkap Boy, belum lama ini.
Baca juga: Dugaan Korupsi Rp 30 Miliar Dilimpahkan! Ketua LPD Gulingan Badung Kini di Tangan Kejari Badung
Baca juga: Mahasiswa STAH Negeri Mpu Kuturan Bantu Seragam dan Alat Tulis Siswa Kurang Mampu

Boy mengatakan, di mana pun siswa dari keluarga miskin itu berasal, asalkan sesuai dengan zonasinya, sudah pasti akan diterima.
“Di mana pun mereka mendaftar, siswa miskin akan diterima. Nggak ada persenan lagi,” tegasnya.
Kebijakan baru itu pun, kata dia, tengah disusun. Pun demikian terkait penyusunan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak).
“(Untuk PPDB) Baru tahap penyusunan juknis, petunjuk pelaksanaan,” ucapnya. Di luar itu, kata Boy, belum ada perubahan dari tahun sebelumnya.
Begitu juga terkait jalur-jalur lainnya, yakni jalur zonasi, perpindahan orangtua, prestasi, baik akademik maupun non akademik, kemudian afirmasi. Untuk kuota, Boy juga mengatakan tidak ada perubahan.
Jika dilihat dari pelaksanaan PPDB 2023 untuk SMA/SMK, pembagian kuotanya untuk jalur afirmasi 15 persen, jalur zonasi 50 persen, jalur perpindahan tugas orangtua 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen. “Masih tetap seperti tahun sebelumnya,” katanya.
Sementara itu, update pengubahan status Sekolah Bali Mandara menjadi khusus untuk masyarakat kurang mampu dikatakan Boy masih berproses.
“Belum. Masih berproses itu. Iya sudah ada (rekomendasi Mendagri), tapi kita lapor ke Pak Gubernur dulu. Saya sendiri belum dapat suratnya. Nanti lah, mungkin surat ke PJ dulu,” paparnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali sempat melakukan rapat koordinasi terkait pengubahan status Sekolah Bali Mandara untuk siswa miskin dengan Kemendagri.
“Sempat bulan lalu rapat koordinasi terkait urusan itu. Rapatnya membahas rencana Sekolah khusus Bali Mandara tapi belum ada dari sana,” katanya. (sar)
petunjuk teknis
PPDB
Gubernur Bali
peserta didik
Sang Made Mahendra Jaya
kemiskinan
siswa
yatim piatu
disabilitas
Koster Kumpulkan 500 Pelaku Usaha di Bali, Minta Maksimal Tingkatkan Pungutan Wisatawan Asing |
![]() |
---|
Puluhan Karung Sampah Organik dan Anorganik di Pantai Lembeng Diangkut TNI AD |
![]() |
---|
UNGKAP Diiming-imingi Uang Rp 100 Triliun, Koster Tolak Bangun Kasino di Bali |
![]() |
---|
Diimingi Untung Rp100 Triliun, Koster Ogah Bangun Kasino di Bali |
![]() |
---|
Seniman Multidisipliner Lianggono Hadirkan Karya Seni Wang Sinawang di Taman Bali Denpasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.