Berita Bali

Minta Agar Diprioritaskan! Siswa Miskin Ekstrem, Yatim Piatu & Disabilitas Dalam Juknis PPDB Baru

Di mana nantinya Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya minta agar siswa dengan kategori kemiskinan ekstrem diprioritaskan.

Tribun Bali/Ni Kadek Rika Riyanti
KN Boy Jayawibawa Kepala Disdikpora Bali 

TRIBUN-BALI.COM  - Terdapat petunjuk teknis (Juknis) baru, saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024.

Di mana nantinya Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya minta agar siswa dengan kategori kemiskinan ekstrem diprioritaskan.

“Juknis yang baru sesuai arahan Gubernur untuk siswa miskin ekstrem, yatim piatu, disabilitas akan diprioritaskan,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) KN Boy Jayawibawa saat ditemui di Art Center, Kamis (18/4).

Hingga kini juknis terkait PPDB masih digodok. Boy berharap semoga setelah diskusi dengan Pj Gubernur Bali juknis akan disosialisasikan. “Bulan Juni, lagi dua bulan (PPDB akan dibuka),” imbuhnya.

Sebelumnya, ada kebijakan baru akan diterapkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun 2024-2025 ini.

Berdasarkan evaluasi pada pelaksanaan PPDB SMA/SMK 2023-2024 lalu, nantinya untuk PPDB 2024-2025 jalur afirmasi, bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin semuanya akan diterima sesuai dengan zonasinya.

Boy mengatakan evaluasi merupakan afirmasi. “Yang menjadi evaluasi itu kan afirmasi. Siswa miskin semuanya akan diterima sesuai dengan zonasinya,” ungkap Boy, belum lama ini.

Baca juga: Dugaan Korupsi Rp 30 Miliar Dilimpahkan! Ketua LPD Gulingan Badung Kini di Tangan Kejari Badung

Baca juga: Mahasiswa STAH Negeri Mpu Kuturan Bantu Seragam dan Alat Tulis Siswa Kurang Mampu

Ilustrasi siswa - Terdapat petunjuk teknis (Juknis) baru, saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024.


Di mana nantinya Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya minta agar siswa dengan kategori kemiskinan ekstrem diprioritaskan.
Ilustrasi siswa - Terdapat petunjuk teknis (Juknis) baru, saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024. Di mana nantinya Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya minta agar siswa dengan kategori kemiskinan ekstrem diprioritaskan. (ISTIMEWA)

Boy mengatakan, di mana pun siswa dari keluarga miskin itu berasal, asalkan sesuai dengan zonasinya, sudah pasti akan diterima.

“Di mana pun mereka mendaftar, siswa miskin akan diterima. Nggak ada persenan lagi,” tegasnya.

Kebijakan baru itu pun, kata dia, tengah disusun. Pun demikian terkait penyusunan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak).

“(Untuk PPDB) Baru tahap penyusunan juknis, petunjuk pelaksanaan,” ucapnya. Di luar itu, kata Boy, belum ada perubahan dari tahun sebelumnya.

Begitu juga terkait jalur-jalur lainnya, yakni jalur zonasi, perpindahan orangtua, prestasi, baik akademik maupun non akademik, kemudian afirmasi. Untuk kuota, Boy juga mengatakan tidak ada perubahan.

Jika dilihat dari pelaksanaan PPDB 2023 untuk SMA/SMK, pembagian kuotanya untuk jalur afirmasi 15 persen, jalur zonasi 50 persen, jalur perpindahan tugas orangtua 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen. “Masih tetap seperti tahun sebelumnya,” katanya.

Sementara itu, update pengubahan status Sekolah Bali Mandara menjadi khusus untuk masyarakat kurang mampu dikatakan Boy masih berproses.

“Belum. Masih berproses itu. Iya sudah ada (rekomendasi Mendagri), tapi kita lapor ke Pak Gubernur dulu. Saya sendiri belum dapat suratnya. Nanti lah, mungkin surat ke PJ dulu,” paparnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali sempat melakukan rapat koordinasi terkait pengubahan status Sekolah Bali Mandara untuk siswa miskin dengan Kemendagri.

“Sempat bulan lalu rapat koordinasi terkait urusan itu. Rapatnya membahas rencana Sekolah khusus Bali Mandara tapi belum ada dari sana,” katanya. (sar)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved