Berita Badung
Pemkab Badung Bakal Rekrut 8.000 PPPK, Bupati: Sing Kepeh Bucu APBD Badung
Sebanyak 1.923 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dilantik oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Kamis (18/4/2024).
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Sing Kepeh Bucu APBD Badung", Pemkab Badung Bakal Rekrut 8.000 PPPK
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Sebanyak 1.923 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dilantik oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Kamis (18/4/2024).
Untuk tahun 2024 ini, Giri Prasta berencana kembali merekrut PPPK. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 8.000 orang.
“Kami juga mendengar informasi dari pusat, ada 2 juta lebih akan direkrut PPPK lagi. Astungkara kami ajukan 8.000,” ujar Giri Prasta usai pelantikan PPPK tahun 2023.
Meski akan merekrut hingga 8.000 pegawai baru, Giri Prasta menegaskan, hal itu tak akan membuat APBD Badung terganggu.
“Sing kepeh bucu APBD Badung,” ujar bupati dua periode itu.
Baca juga: 1.900 Pegawai yang Lolos PPPK Tahun 2023 di Badung Belum Dapat SK, Wijaya: Ya Sabar Saja
Pasalnya, Giri Prasta mengatakan, pihaknya telah berhitung terkait honor PPPK yang kaitannya dengan APBD tersebut.
Berdasarkan perhitungannya, 8.000 PPPK yang nantinya akan direkrut itu menghabiskan dana sebesar Rp24 miliar setiap bulannya. Dengan skenario, honor setiap orang senilai Rp3 juta.
Artinya, APBD Badung akan terkuras Rp288 miliar tiap tahunnya.
Baca juga: TPP 337 Guru PPPK Di Denpasar Belum Cair, Wali Kota: Di APBD Perubahan Kami Bayarkan
“Katakanlah 8.000 (orang). Yang terendah Rp 3 juta (honor). Rp 3 juta dikali 8.000 itu Rp 24 miliar. Kalau dikalikan 12, berarti Rp 288 miliar PAD yang akan kita berikan. Saya kira bisa,” ujarnya.
Bahkan, Giri Prasta tak mempersoalkan bila skenario honor PPPK dilipatgandakan, dari yang semula Rp 3 juta menjadi Rp 6 juta. “Kalau ini dikalikan 2, dari 3 jadi 6 juta (honor PPPK). Nggak masalah,” ucapnya.
Baca juga: 1.900 Pegawai yang Lolos PPPK Tahun 2023 di Badung Belum Dapat SK, Wijaya: Ya Sabar Saja
Sebelumnya, 1.923 PPPK di lingkungan Pemkab Badung dilantik pada Kamis 18 April 2024 siang.
Pantauan Tribun Bali, pelantikan PPPK itu diawali dengan proses Mejaya-jaya bagi peserta yang beragama Hindu pada pagi harinya.
Rangkaian pelantikan dilanjutkan pada siang harinya dengan agenda pengambilan sumpah janji jabatan dan penyerahan SK secara simbolis.
Berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, pelantikan dipimpin langsung Bupati I Nyoman Giri Prasta.
“Dengan memanjatkan puji syukur ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa, maka pada hari ini Kamis 18 April 2024 saya Bupati Badung dengan resmi melantik saudara-saudara,” tegas Giri Prasta.
Pelantikan PPPK di lingkungan Pemkab Badung itu berdasarkan dua Surat Keputusan (SK) Bupati Badung. Pertama, yakni SK Nomor 166/053/HK/2023-190/053/HK/2023 tertanggal 17 Januari 2024. Kedua, SK Nomor 2517/053/HK/2024-4500/053/HK/2024 tertanggal 7 Maret 2024.
Diketahui, PPPK yang dilantik ini merupakan seleksi pengadaan PPPK tahun 2023 lalu.
Dalam sambutannya, Giri Prasta bercerita bahwa dari 1.900 lebih PPPK yang dilantik, 200 di antaranya sempat menghadapi hambatan.
Sebab, mereka perlu menambahkan beberapa persyaratan sehingga belum mendapat persetujuan teknis dari pusat.
Kendati demikian, Giri Prasta berusaha memperjuangkannya dengan cara berkoordinasi ke pusat. Kemudian 200 orang tersebut berhasil mendapat persetujuan teknis dan dapat dilantik.
“Kebetulan titiang (saya) koordinasi dengan pusat, beliau sudah menjanjikan setelah Lebaran akan diparipurnakan oleh pusat. Astungkara hari ini terwujud semua,” jelasnya.
Nyanyi Empat Lagu
SELAIN 1.923 PPPK yang dilantik, terdapat pula 25 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan PKN STAN yang menandatangi pakta integritas lantaran mendapat penempatan tugas di Pemkab Badung.
Di akhir acara pelantikan ditutup dengan penampilan Giri Prasta yang membawakan empat lagu dari 2 musisi lokal Bali sembari diikuti oleh seluruh undangan dan peserta yang hadir. (*)
Berita lainnya di PPPK Badung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/av-sdbdb-nfdnrdgnrsz.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.