Berita Buleleng

Suyasa Ingatkan Tidak Ada yang Berjasa Dalam Rekrutmen PPPK di Buleleng Bali

Suyasa Ingatkan Tidak Ada yang Berjasa Dalam Rekrutmen PPPK di Buleleng Bali

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
rat
Sekda Buleleng Gede Suyasa soal harga beras melonjak 

Suyasa Ingatkan Tidak Ada yang Berjasa Dalam Rekrutmen PPPK


TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seluruh pegawai kontrak maupun honorer yang ada di lingkup Pemkab Buleleng diminta untuk tidak mudah tertipu dengan bujuk rayu oknum, terkait rekrutmen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab Pemkab Buleleng telah mengirim usulan pengangkatan ke pusat. 


Sekda Buleleng Gede Suyasa pada Jumat (19/4) mengatakan, pihaknya telah mengirimkan usulan pengangkatan PPPK untuk 3.871 tenaga kontrak maupun honorer ke pusat. Jumlah usulan itu berdasarkan data yang masuk dalam database BKN, atau yang pengangkatannya paling lambat 31 Desember 2021."Kemungkinan jumlah usulan juga akan bertambah dari Disdikpora Buleleng, khususnya untuk TU Sekolah yang dibiayai dari Dana BOS," katanya.


Suyasa pun meminta kepada ribuan tenaga honorer maupun kontrak itu untuk bersabar dan menunggu tahapan rekrutmen dari pusat. Mengingat berdasarkan regulasi, hingga akhir Desember 2024 mendatang tidak boleh lagi ada pegawai yang terdaftar dalam database BKN yang berstatus sebagai tenaga kontrak maupun honorer. 


Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng ini juga mengimbau agar para pegawai tidak mudah tertipu atau termakan bujuk rayu dari oknum yang mengatasnamakan lembaga maupun pribadi, yang mengklaim mampu membantu meloloskan pengangkatan PPPK. Bila terjadi kendala administrasi atau menginput sistem, Suyasa berharap agar hal tersebut dikeluhkan melalui BKPSDM Buleleng. Bukan melalui oknum, karena hal tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan pungli. 


"Kalau ada kendala administrasi, keluhkan dan minta tolong ke kami. Jangan melalui oknum. Kami ingin proses pengangkatan PPPK ini clear and clean," terangnya. 


Ia juga berpesan bila ditemukan oknum yang meminta uang atau balasan atas rekrutmen PPPK ini, agar segera dilaporkan. Imbauan ini akan disampaikan hingga ke tingkat kecamatan. 


"Jangan sampai ada yang jadi korban.  Kalau ada yang merayu minta uang, atau pungutan, atau balasan, jangan mau. Biarkan kami bekerja sesuai regulasi yang ada. Tidak ada yang berjasa, saya sebagai Sekda sekalipun. Itu sudah menjadi kewajiban kami sebagai penyelenggara pemerintahan. Tidak perlu memberi imbalan apapun kepada pejabat," tegasnya. (rtu)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved