Hari Raya Idul Fitri
Desa dan Kelurahan di Denpasar Gencarkan Sidak Penduduk Pendatang Usai Lebaran
Nyoman Redika dan tim lainnya, mengimbau kepada para warga, baik penduduk permanen maupun non permanen untuk terus bergotong-royong menjaga lingkungan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Desa/kelurahan di Denpasar mulai menggencarkan sidak penduduk pendatang (Duktang) usai Lebaran.
Hal ini dilakukan dengan mendata dokumen kependudukan dari warga pendatang tersebut.
Salah satunya dilakukan Banjar Tegalkuwalon, Desa Sumerta Kaja pada Jumat 19 April 2024 malam.
Sejumlah aparat desa, unsur TNI Polri dan Linmas, Prajuru Banjar dan pihak terkait lainnya dilibatkan dalam kegiatan pendataan yang menyisir seputaran area Jalan Kenyeri III itu.
Baca juga: Sidak Duktang di Jembrana Jaring 3 Orang Tanpa Suket, Tak Laporkan Diri ke Kaling Setempat
Kepala Dusun Banjar Tegalkuwalon yang juga koordinator tim pendataan penduduk pendatang, I Nyoman Redika, menyebutkan dari hasil pendataan itu, tercatat 8 orang warga pendatang baru.
"Kegiatan ini ditujukan untuk mendata informasi terkait dengan para penduduk non permanen di wilayah kami, utamanya pasca arus balik Hari Raya Lebaran. Sekaligus juga tim yang bertugas di lapangan, mengedukasi para warga itu agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban wilayah," jelasnya, Sabtu 20 April 2024.
Dalam kesempatan itu, Nyoman Redika dan tim lainnya, mengimbau kepada para warga, baik penduduk permanen maupun non permanen untuk terus bergotong-royong menjaga lingkungan, baik dari segi ketertiban, keamanan maupun kebersihan.
Selain itu, Kelurahan Renon, juga melakukan pendataan penduduk non permanen.
Salah satu wilayah yang disasar adalah Jalan Tukad Sungi, Kelurahan Renon pada Kamis 18 April 2024.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi Pemerintah Kelurahan Renon dengan Polsek Densel yang menyasar tempat kos.
Lurah Renon, I Gede Suweca dihubungi terpisah menjelaskan, pendataan Penduduk Non Permanen ini dilaksanakan Pemerintah Kelurahan Renon setiap satu bulan sekali.
Serta tim kelurahan lebih intens melaksanakan Pendaftaran Penduduk Non Permanen menyasar tempat tinggal Penduduk Non Permanen, seperti tempat-tempat kos.
"Kegiatan ini kami laksanakan juga berkaitan dengan Hari Lebaran dan arus balik mudik, yang juga dilaksanakan sosialisasi mengenai kamtibmas," katanya.
Disampaikan pula, bagi Penduduk Non Permanen yang belum melaporkan diri diarahkan langsung kepada kepala lingkungan setempat dengan mencatat NIK, nomor telepon yang bisa dihubungi dan alamat email.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini dengan hasil pemantauan di lapangan yang telah memperoleh hasil lingkungan masyarakat yang selalu kondusif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.