Berita Denpasar

Rencana Kenaikan Tarif Parkir Tepi Jalan di Denpasar Tunggu Kondisi Inflasi hingga Akhir Tahun 2024

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penyesuaian parkir ini sudah ditentukan.

Tribun Bali/Putu Supartika
Parkir di kawasan Lapangan Puputan Badung, Denpasar, Bali, Minggu 21 April 2024 - Rencana Kenaikan Tarif Parkir Tepi Jalan di Denpasar Tunggu Kondisi Inflasi hingga Akhir Tahun 2024 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wacana terkait rencana kenaikan tarif parkir tepi jalan di Kota Denpasar telah mencuat sejak akhir tahun 2023 lalu.

Namun sampai saat ini, rencana tersebut belum direalisasikan.

Hal itu, dikarenakan Pemkot Denpasar masih melihat kondisi inflasi hingga akhir tahun 2024.

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penyesuaian parkir ini sudah ditentukan.

Baca juga: Kelanjutan Parkir Tapping di Denpasar Tunggu Realisasi Kenaikan Tarif Parkir

Dan seharusnya kenaikan tarif parkir sudah bisa diterapkan bahkan per Januari 2024 lalu.

Akan tetapi, masih ada pertimbangan lain yang Pemkot Denpasar perhatikan sebelum menerapkan kenaikan tarif parkir.

Salah satunya masih ada kajian terkait terjadinya inflasi di Kota Denpasar, Bali.

“Yang jelas itukan (tarif parkir) Perwali sudah ditentukan dan sudah bisa diterapkan, secara garis besar masih kita menghitung inflasi di Denpasar,” kata Jaya Negara.

Jaya Negara mengungkapkan, perkembangan inflasi masih akan dilihat hingga akhir tahun.

Jika ada penurunan maka kenaikan tarif parkir bisa langsung diterapkan.

"Tetap akan menjadi kajian, seharusnya sudah boleh diterapkan, kita masih melihat perkembangan inflasi sampai akhir tahun ini dulu," imbuhnya.

Sementara sebelumnya, Dirut Perumda BPS Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan mengatakan, kenaikan tarif yang rencananya berlaku per 1 Januari 2024 masih dilakukan kajian lebih lanjut.

“Meskipun kenaikan tarif seharusnya dilakukan per 1 Januari 2024, namun kembali ada kajian lanjutan untuk memperkuat penyesuaian tarif tersebut dari dampak sosial maupun inflasi di Kota Denpasar,” katanya.

Walaupun kajian dan regulasinya sudah lengkap, namun penerapannya masih menunggu instruksi.

Apalagi, selama ini selain kajian pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved