Pemilu 2024
Tiga Kader Golkar Berebut Kursi Wakil Ketua DPRD Bangli, Syaratnya Harus Lulusan Sarjana
Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, nama-nama akan diajukan ke DPD Golkar Bali untuk selanjutnya di kirim ke DPP
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, Golkar berhasil meraih 5 kursi di DPRD Bangli.
Dengan perolehan tersebut, Partai Pohon Beringin tentunya berpeluang mempertahankan satu kursi wakil ketua DPRD Bangli.
Untuk diketahui, pada masa bakti anggota DPRD Bangli periode 2019-2024, Partai Golkar menempatkan kadernya sebagai Wakil Ketua DPRD Bangli. Kader tersebut yakni I Nyoman Budiada.
Ketua DPD II Golkar Bangli, I Gusti Made Winuntara saat dikonfirmasi mengenai kursi wakil ketua DPRD Bangli mengatakan, sesuai persyaratan mereka yang berpeluang harus mengantongi pendidikan strata S1 (Sarjana).
Baca juga: Gara-Gara Pemilu 2024, Pemkab Gianyar Tiadakan Pawai Budaya di HUT Gianyar
Dalam hal ini, ia memprediksi ada tiga kandidat yang memiliki peluang duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Bangli.
"Tiga nama kandidat tersebut di antaranya I Nyoman Budiada, I Nengah Darsana dan Ida Bagus Made Santosa," sebutnya, Selasa 24 April 2024.
Lanjut dia, jika melihat dari struktur partai, I Nyoman Budiada menduduki posisi selaku Bendahara DPD II Golkar Bangli.
Sedangkan I Nengah Darsana menduduki jabatan selaku Wakil Ketua Bidang OKK dan Ida Bagus Made Santosa duduk selaku Wakil Ketua Pemenangan Pemilu.
"Kami prediksi tiga nama berpeluang memperebutkan posisi Wakil Ketua DPRD Bangli," ucapnya.
Winuntara yang merupakan tokoh Golkar asal Banjar Sedit, Kelurahan Bebalang, Bangli ini mengatakan, sebelum nama-nama diajukan ke DPD Golkar Bali, pihaknya terlebih dahulu akan menggelar rapat pleno untuk menggodok nama-nama yang akan diusulkan.
Pelaksanaan rapat diperkirakan berlangsung jelang pelantikan anggota DPRD terpilih.
Dari hasil rapat tersebut, imbuhnya, nama-nama akan diajukan ke DPD Golkar Bali untuk selanjutnya di kirim ke DPP.
"Keputusan ada di DPP dan kita di daerah wajib menerima apapun keputusan dari pusat," tandasnya. (mer)
Kumpulan Artikel Bangli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.