Berita Bali
TRAGEDI Kecelakaan Maut Tewaskan WNA di Denpasar, Bus Pariwisata Menyalip Senggol Pengendara Motor
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi antara bus pariwisata, dengan pengendara sepeda motor seorang WNA asal Belarusia, Hanna Shapialevich (22).
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tragedi kecelakaan lalu lintas, terjadi di Jalan Sutomo, Denpasar pada Rabu 24 April 2024 sekitar pukul 08.45 Wita.
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi antara bus pariwisata, dengan pengendara sepeda motor seorang WNA asal Belarusia, Hanna Shapialevich (22).
Tragis, Hanna meninggal dunia di TKP lantaran menderita cedera kepala berat, dengan darah yang mengalir dari bagian kepala.
“Kepala keluar darah, CKB (Cedera Kepala Berat) dan meninggal dunia di TKP,” sebagaimana keterangan tertulis yang diterima dari Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
AKP Sukadi menerangkan, mulanya bus pariwisata dengan nomor polisi AA 7031 OB dan sepeda motor merek Yamaha Nmax yang dikendarai Hanna bergerak secara beriringan dari Barat ke Timur.
Posisinya, sepeda motor dengan nomor polisi DK 3915 FCJ yang dikendarai Hanna berada di depan sebelah kiri bus.
Setibanya di TKP, tepatnya di depan Gereja, bus pariwisata yang dikemudikan oleh Pandit Kumara Rahmahasanta (47) itu bermaksud untuk mendahului dari lajur kanan.
Naas, bus pariwisata tersebut justru menyenggol sepeda motor yang dikendarai Hanna dan berujung pada kecelakaan maut tersebut.
KASUS Adat Tak Lagi Ditangani Polisi & Kejaksaan, Perda Bale Kertha Juga Berlaku untuk Non Hindu |
![]() |
---|
Polisi dan Kejaksaan Hanya Jadi Penonton, Perda Bale Kertha Juga Diberlakukan Untuk Non Hindu |
![]() |
---|
DPRD Bali Akan Tambah Teba Modern Yang Lebih Luas Untuk Kelola Sampah Organik |
![]() |
---|
CLOSED! DTW Waterblow The Nusa Dua Sementara Dampak Ombak & Gelombang Tinggi |
![]() |
---|
Unik, Petulangan dalam Pitra Yadnya di Peliatan Ubud Digabung Jadi Satu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.