Profil
Profil I Ketut Suiasa: Wakil Bupati Badung Berdedikasi dengan Latar Belakang Pendidikan dan Hukum
Berikut profil Drs. I Ketut Suiasa, SH, Wakil Bupati Badung yang memeberikan semanagat dan dedikasi penuhnya
Penulis: I Made Wira Adnyana Prasetya | Editor: I Made Wira Adnyana Prasetya
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Drs. I Ketut Suiasa, SH, tidak hanya dikenal sebagai pemimpin yang berdedikasi tinggi tetapi juga sebagai figur yang berpengaruh dalam dinamika politik lokal.
Saat ini, beliau menjabat sebagai Wakil Bupati Badung, posisi yang telah dipegangnya sejak tahun 2016 dan kembali terpilih untuk periode 2021-2025.
Baca juga: Jelang Pilkada Bali 2024: Internal PDIP Menghangat, Ketut Suiasa Siap Rebut Badung 1
Dikutip melalui Tribun Bali, baru-baru ini, dinamika politik di internal PDI Perjuangan Kabupaten Badung mulai menghangat seiring dengan proses penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung untuk Pilkada 2024.
Nama I Ketut Suiasa mencuat sebagai kandidat potensial yang dijagokan oleh banyak pihak.
Mengenai spekulasi ini, Suiasa mengungkapkan kesiapannya untuk mengikuti penjaringan dan berkomitmen penuh terhadap kebijakan partai jika direkomendasikan.
Sosok yang lahir di Pecatu pada 31 Desember 1964, I Ketut Suiasa memulai perjalanan akademisnya di SDN 1 Pecatu, kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Dirgayusa Ungasan dan SMA Kerta Wisata Denpasar.
Dengan latar belakang pendidikan yang kuat, beliau memperoleh gelar Diploma II dari IKIP PGRI Singaraja dan gelar sarjana pendidikan serta hukum dari IKIP PGRI Bali dan Universitas Dwijendra Denpasar.
Karir profesional beliau bermula di dunia pendidikan sebagai guru di SMP Negeri 2 Kuta (1986-1994), sebelum melangkah ke panggung politik sebagai Kepala Desa Pecatu (1994-2004).
Keberhasilannya di tingkat desa membuka jalan ke DPRD Kabupaten Badung, dimana beliau menjabat sebagai anggota dan kemudian Wakil Ketua DPRD dari tahun 2004 hingga 2016.
Baca juga: Pilkada Bali: Ketut Suiasa Nyatakan Siap Maju Rebutkan Kursi Bupati Badung 2024
Dalam karir politiknya, Drs. I Ketut Suiasa juga telah memegang sejumlah posisi penting di berbagai organisasi:
1. Ketua Kosgoro 1957 (2007-2012 dan 2012-2017)
2. Wakil Ketua Komisaris Desa Golkar Desa Pecatu (1992-1997)
3. Ketua Dewan Penasehat Golkar Desa Pecatu (1997-1998)
4. Wakil Ketua Pimpinan Golkar Kecamatan Kuta (1998-2003)
5. Ketua Pimpinan Golkar Desa Pecatu (2002-2004)
6. Sekretaris Lembaga Pendidikan Kader Golkar Kabupaten Badung (2003-2004)
7. Wakil Sekretaris DPD II Golkar Kabupaten Badung (2004-2009), kemudian menjadi PLT (2009) dan Ketua (2009-2016)
8. Ketua Pasemetonan Presintana Sira Arya Kanuruhan (2010-2020)
9. Ketua Persatuan Sepak Bola Kabupaten Badung (Persekaba, 2008-2013)
10. Kepala BSPN PDI Perjuangan Provinsi Bali (2015-2024)
Sebagai Wakil Bupati, Suiasa telah memainkan peran kunci dalam berbagai program pembangunan dan pelestarian budaya.
Keaktifannya dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan telah memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.
Dalam kehidupan pribadi, beliau menikah dengan Ni Wayan Kristiani, SH., MAP, dan bersama-sama mereka terlibat aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan di komunitas Hindu Bali.
Pasangan ini tinggal di Br. Kauh, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Dikutip melalui Elhkpn, dari sisi harta kekayaan, beliau melaporkan total aset senilai Rp. 39.491.875.233 pada tahun 2023, yang mencakup properti, kendaraan, dan kas yang signifikan dengan rincian sebagai berikut:
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 18.280.030.000
1. Tanah Seluas 150 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI
Rp. 540.000.000
2. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp. 740.000.000
3. Tanah Seluas 391 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp. 1.876.800.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 1147 m2/108 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp. 1.013.880.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 280 m2/120 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp. 6.011.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 211 m2/180 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/100 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
8. Bangunan Seluas 1400 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp. 2.580.800.000
9. Tanah Seluas 350 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 704.550.000
10. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 2.013.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.282.750.000
1. MOBIL, NISSAN MINIBUS Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 122.000.000
2. MOBIL, HONDA JEEP Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 207.400.000
3. MOBIL, HONDA MINIBUS / JAZZ Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 125.170.000
4. MOTOR, VESPA SPRINT IGET 150 ABS A/T Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 24.800.000
5. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE 2,5 G A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 803.380.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 115.000.000
SURAT BERHARGA Rp. ----
KAS DAN SETARA KAS Rp. 19.814.095.233
HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 39.491.875.233
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 39.491.875.233
Alamat kantor Wakil Bupati Badung berada di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Jalan Raya Sempidi, Kecamatan Mengwi.
Dengan rekam jejak dan dedikasi yang telah ditunjukkan, I Ketut Suiasa terus berupaya membawa perubahan dan kemajuan untuk Kabupaten Badung.
Baca juga: Profil Mooryati Soedibyo: Pendiri Mustika Ratu dan Puteri Indonesia yang Meninggal di Usia 96 Tahun
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.