Berita Badung

Pemukiman Kumuh di Badung Masih Ada Seluas 79,36 Hektare Terbanyak di Kecamatan Kuta dan Kuta Utara

Mengingat dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung mencatat ada 79,36 hektare luas daerah yang kumuh.

Istimewa
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui jika ada beberapa wilayah di Badung yang masih kumuh. Hanya saja semua itu tidak banyak dan sudah ditangani dengan baik oleh Pemkab Badung. 

TRIBUN-BALI.COM - Sejumlah wilayah di Badung, khususnya di Kecamatan Kuta dan Kuta Utara, Badung, tercatat masih kumuh.

Kumuhnya kawasan itu tidak luput dari perhatian pemerintah setempat. Kini Pemkab Badung akan melakukan penataan pembangunan dari penduduk pendatang.

Mengingat dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung mencatat ada 79,36 hektare luas daerah yang kumuh.

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui jika ada beberapa wilayah di Badung yang masih kumuh. Hanya saja semua itu tidak banyak dan sudah ditangani dengan baik oleh Pemkab Badung.

“Memang kami secara bertahap melakukan pendataan. Namun secara umum memang kecil ada rumah-rumah kumuh di Badung ini,” ujar Adi Arnawa beberapa waktu lalu.

Pihaknya mengaku, adanya wilayah kumuh juga merupakan dampak perkembangan pariwisata di Gumi Keris, sehingga ada pembangunan yang berlebihan. Menurutnya, pembangunan yang berlebihan terjadi karena banyaknya penduduk pendatang.

Baca juga: Di Badung Masih Ada Permukiman Kumuh, Sekda Sebut Perlu Penataan Pembangunan Dari Penduduk Pendatang

Baca juga: Mirisnya Badung, Kabupaten Terkaya di Bali, Terungkap Masih Ada Wilayah Kumuh

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui jika ada beberapa wilayah di Badung yang masih kumuh. Hanya saja semua itu tidak banyak dan sudah ditangani dengan baik oleh Pemkab Badung.
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui jika ada beberapa wilayah di Badung yang masih kumuh. Hanya saja semua itu tidak banyak dan sudah ditangani dengan baik oleh Pemkab Badung. (Istimewa)

“Jadi pembangunan yang berlebihan, mohon maaf iya, kunjungan penduduk-penduduk pendatang ini, memang harus kita antisipasi. Jadi penduduk pendatang dengan mengontrak tanah dengan masyarakat dan membangun secara liar. Selain itu tidak memikirkan dampak-dampak lingkungan, sehingga sangat berpengaruh dengan wilayah kumuh,” bebernya.

Birokrat asal Pecatu itu mengaku, Dinas Perkim mencoba mendorong dan melakukan pemetaan, sehingga akan dilakukan perbaikan-perbaikan. “Kita sebagai wilayah pariwisata ini kan, wilayah kumuh menjadi tantangan berat untuk kita,” ucapnya.

Pihaknya pun mengakui jika ada tujuh kriteria yang menentukan suatu permukiman dapat disebut kumuh. Seperti, kemacetan, penanganan sampah, permasalahan jalan lingkungan, kepadatan rumah, sanitasi, dan lainnya.

Sehingga dari beberapa kriteria akan menentukan tiga jenis permukiman kumuh, yakni kumuh ringan, sedang dan berat.

Namun yang ada di Badung adalah kumuh ringan, karena kebanyakan permasalahannya kepadatan dan jalan lingkungan yang belum ditangani dengan baik.

Kendati demikian, pihaknya mengaku perkembangan pariwisata tentu harus dibarengi dengan penyerapan kebutuhan yang ada.

“Kita akan lakukan bertahap perbaikan itu. Kita ambil sisi positifnya, dengan berkembangnya pariwisata pasti akan muncul wilayah kumuh itu. Namun kita perlu mendorong dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan di Badung ini,” imbuhnya.

Seperti diketahui, ada beberapa wilayah Kecamatan Kuta dan Kuta Utara masuk wilayah kumuh. Kawasan permukiman yang termasuk kategori kumuh ringan itu, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Badung No 40/0421/HK/2021 ada seluas 79,36 hektare.

Kepala Dinas Perkim Badung, AA Ngurah Bayu Kumara Putra sebelumnya tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku adanya kawasan kumuh di Badung dan masuk kategori kumuh ringan. “Memang ada, tapi permukiman kumuh itu bukan seperti yang kita bayangkan, seperti di daerah lain,” ujar Agung Bayu. (gus)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved