Pilkada 2024
Persiapan Pilkada Bali 2024, Bawaslu Klungkung Evaluasi Kinerja dan Rekrutmen Panwascam
Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan evaluasi kinerja anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Klungkung
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan evaluasi kinerja anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Klungkung, Sabtu (27/4/2024). Evaluasi ini juga untuk kepentingan helatan
“Pola pengisian Panwascam dilakukan dengan evaluasi kinerja dan rekrutmen baru,”
“Hari ini dengan cara evaluasi kinerja, yaitu Panwascam mengisi portofolio dan dilakukan penilaian atasan langsung untuk mengevaluasi kerja-kerja Panwascam tersebut,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika.
Kegiatan evaluasi kinerja Panwascam dimulai pukul 09.00 Wita. Satu per satu anggota Panwascam secara bergantian diwawancara oleh pimpinan Bawaslu Klungkung, yaitu Ketua I Komang Suardika bersama 2 Anggota, Ida Ayu Ari Widhiyanthy dan Sang Ayu Mudiasih.
Baca juga: Apresiasi AgenBRILink, BRI Serahkan Mobil dan Logam Mulia kepada Pemenang Program Super AgenBRILink
Selanjutnya dari hasil wawancara diberikan penilaian berdasarkan sejumlah kompetensi yang dimiliki masing-masing peserta, diantaranya kemampuan dalam membangun soliditas organisasi, kemampuan dalam melakukan pembinaan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa, Kemampuan dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilu, kemampuan dalam mendorong partisipasi masyarakat terkait pengawasan pada pemilihan, kemampuan dalam melakukan pencegahan pelanggaran, kemampuan dalam menindaklanjuti pelanggaran dan penyelesaian sengketa antar peserta pemilu.
"Bawaslu Klungkung mengevaluasi kinerja seluruh anggota Panwascam existing yang sudah melakukan pendaftaran,”
“Panwascam existing, merupakan anggota Panwascam yang sebelumnya telah bertugas pada Pemilu 2024 lalu di empat Kecamatan yang ada di Kabupaten Klungkung," ungkap Supardika.
Hal itu dilakukan untuk menentukan apakah mereka masih layak untuk lanjut bertugas sebagai Panwascam pada Pilkada, atau tidak.
Supardika menyampaikan bahwa ketentuan evaluasi dan seleksi dalam proses rekrutmen Panwascam Pilkada 2024 itu sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 dan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 193/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Evaluasi Kinerja .
Baca juga: Video Viral Saldo Rekening Hilang, BRI Kasih Saran Cara Uang Nasabah Tetap Aman di Bank
Sesuai dengan ketentuan evaluasi dan seleksi dalam keputusan itu, disebutkan bagi anggota Panwascam existing yang ingin kembali menjadi Panwascam pada Pilkada tetap menjalani proses pendaftaran kembali, yakni dengan menyerahkan berkas pendaftaran ke Bawaslu Kabupaten Klungkung.
Waktu penerimaan dan verifikasi berkas administrasi bagi anggota Panwascam existing berlangsung pada 23-27 April 2024.
Dilanjutkan dengan pelaksanaan evaluasi kinerja Panwascam existing yang digelar pada 26-27 April 2024 secara online dan offline.
Jika existing ada yang tidak memenuhi syarat atau mengundurkan diri, maka pihaknya akan kembali membuka pendaftaran baru untuk mengisi kekosongan tersebut.
“Untuk evaluasi Panwascam existing ini ada instrumen evaluasi kinerja yang disusun oleh Bawaslu RI " Terang Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan, Data, dan Informasi Bawaslu Klungkung ini.
Dia menjelaskan, setelah proses penerimaan anggota Panwascam existing rampung, Bawaslu Klungkung kemudian membuka pendaftaran calon anggota Panwascam bagi pendaftar baru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Bawaslu-Klungkung-evaluasi-kinerja-anggota-Panwascam.jpg)