Pilkada 2024

Pilkada Klungkung 2024 Bali, Ketua KPU Sebut Mungkin Ada 3 Paslon

Perhelatan Pilkada Klungkung, Provinsi Bali akan digelar 27 November 2024. Saat ini KPU Klungkung tengah berproses, melewati tahap demi tahap untuk

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
Eka Mita Suputra
Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana . 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA -- Perhelatan Pilkada Klungkung, Provinsi Bali akan digelar 27 November 2024.

Saat ini KPU Klungkung tengah berproses, melewati tahap demi tahap untuk mempersiapkan perhelatan 5 tahunan tersebut.

Sementara di masyarakat, beberapa nama tokoh potensial telah muncul dan digadang-gadang akan bertarung menjadi pemimpin di Kabupaten Klungkung.

Baca juga: Pilkada Badung 2024, Ketua KPU Badung: Partisipasi Pemilih Sebaiknya Lebih

Pilkada Klungkung tahun ini juga diprediksi akan berlangsung sengit, karena tidak adanya petahana.

Berikut cuplikan wawancara Tribun Bali, dengan Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana, Rabu (24/4):

Kabupaten Klungkung menjadi satu di antara beberapa daerah di Bali yang menggelar Pilkada serentak November 2024, bagaimana kesiapan KPU Klungkung?

Kami sudah memulai tahapan untuk Pilkada yang rencananya akan digelar pada 27 November 2024. Saat ini prosesnya pendaftaran PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara).

Penetapan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Klungkung yang akan tarung di Pilkada akan dilaksanakan 22 September 2024. Semoga semua tahapan demi tahapan dapat kita lalui dengan baik.

Jika melihat komposisi jumlah kursi di DPRD, apakah sudah bisa dipetakan kira-kira ada berapa calon yang kemungkinan muncul untuk kontestasi Pilkada Klungkung?

Baca juga: Anggota DPD Bali Ngurah Ambara Serap Kesiapan Pilkada Serentak dan Bahas Penerapan UU Desa di Bali

Di Klungkung legislatif diisi oleh 30 kursi, dengan komposisi Dapil 1 (Kecamatan Klungkung) 9 kursi, Dapil 2 (Kecamatan Dawan) 6 kursi,

Dapil 3 (Kecamatan Nusa Penida) 9 kursi, dan Dapil 4 (Kecamatan Banjarangkan) dengan 6 kursi.

Jadi untuk syarat mengusung pasangan calon di Klungkung, minimal 20 persen atau 6 kursi. Jika berkaca dari Pileg lalu, potensi bisa ada 3 pasangan calon.

Pertama, ada PDIP dengan raihan 12 kursi, tentu bisa mengusung calon sendiri.

Demikian halnya dengan Gerindra yang meraih 8 kursi juga memenuhi syarat untuk mengusung calon. Sementara ada 10 kursi tersisa gabungan parpol dari Hanura, Golkar, Nasdem, PSI dan Perindo yang jika koalisi, tentu bisa mengusung calon di Pilkada Klungkung.

Potensi 3 pasangan calon (Paslon) ini, tentu di luar paslon perseorangan.

Sementara bagaimana untuk potensi dan syarat calon perseorangan di Klungkung?

Kalau untuk pasangan calon perseorangan, dari syarat kami menunggu hasil rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Bali.

Sehingga kami belum bisa pastikan, berapa jumlah persyaratan calon perseorangan untuk ikut kontestasi Pilkada Klungkung.

Tapi kami sudah prediksi dari DPT (daftar pemilih tetap) yang ada di Klungkung 167.052 pemilih.

Kalau 10 persennya, minimal calon perseorangan harus mendapat KTP dukungan 16.706 yang tersebar minimal di 3 kecamatan.

Kami mengimbau masyarakat Klungkung juga bisa ikut kontestasi Pilkada Klungkung dari calon perseorangan. Sehingga masyarakat bisa lebih banyak pilihan untuk memilih kepala daerah.

Sejauh ini apakah sudah ada muncul nama calon perseorangan? Lalu apakah dari partai politik juga sudah mulai muncul nama calon untuk pilkada?

Baca juga: Anggota DPD Bali Ngurah Ambara Serap Kesiapan Pilkada Serentak dan Bahas Penerapan UU Desa di Bali

Kalau untuk calon perseorangan, yang sebatas bertanya ada.

Namun yang konfirmasi ikut maju calon perseorangan belum ada. Hingga saat ini masih nihil.

Sementara dari partai politik, menurut saya masih adem, walau sudah mulai muncul nama-nama. Tentu teman-teman di media lebih tahu.

Terkait desas desus, nama-nama yang muncul justru dari anggota legislatif terpilih bagaimana ketentuannya?

Jika saya pahami aturannya, bagi legislatif terpilih dan telah dilantik, mereka wajib menyertakan surat pengunduran diri jika ingin mencalonkan diri ke Pilkada.

Sehingga tentu legislatif ini harus berpikir dan berhitung untuk maju Pilkada.

Namun jika ditugaskan partai, mereka tentu harus siap.

Kembali, semakin banyak calon yang bertarung nanti di Pilkada menurut saya lebih baik.

Masyarakat akan lebih antusias dan berimbas pada tingkat partisipasi pemilih.

Serta masyarakat punya banyak pilihan untuk memilih kepala daerah terbaik.

Jika dilihat dari partisipasi pemilih di Klungkung, bagaimana pada saat Pilpres dan Pileg lalu, serta target di Pilkada nanti?

Kalau partisipasi pemilih di Klungkung meningkat untuk Pilpres dan Pileg lalu menjadi 85 persen, dari sebelumnya 82 persen.

Pilkada mudah-mudahan bisa meningkat dari sebelumnya. Pilkada sebelumnya, partisipasi pemilih 77 persen, target kami tentu ada peningkatan. (tribun bali/mit)

>>> Baca berita terkait <<< 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved