Berita Denpasar
Tenant Graha Yowana Suci Denpasar Kenakan Sewa Melalui Persentase Penjualan, Mulai Juni 2024
Graha Yowana Suci (GYS) yang dulunya adalah Pasar Suci di Jalan Diponegoro Denpasar dipastikan beroperasi pada bulan Juni 2024.
Penulis: Putu Supartika | Editor: I Made Wira Adnyana Prasetya
Kemudian untuk Rp 31.000 sampai Rp 50.000 kena kena cash 10 persen dan penjualan Rp 51.000 ke atas dikenakan cash 5 persen.
Nantinya, hasil persentase dari cas itu akan diakumulasi oleh vendor.
Hasil tersebut nantinya akan dibagi 50 persen untuk vendor dan 50 persen masuk ke perumda.
“Kami akan uji coba dulu pelaksanaannya selama 3 bulan ke depan. Akan ada rapat final dengan tenant, jadi kami sampaikan paling lambat tempat sudah dibangun minggu depan,” katanya.
Selain pendapatan dari presentase tersebut, kesepakatan lainnya ada biaya operasional pedagan (BOP) yang mereka harus setor setiap bulan ke Perumda Pasar sebesar Rp 80.000 per tenant.
Perumda juga menyiapkan perlengkapan bagi tenant seperti meja dan kursi.
Hanya saja untuk membangun tempat berjualan itu dilakukan tenant sendiri.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.