Pilkada Bali 2024

Bali Satu-satunya Provinsi Tanpa Sengketa Pileg, Hari Ini KPU Tetapkan Anggota Dewan Terpilih

Penetapan anggota DPRD Provinsi Bali berlangsung di Prama Sanur Beach Bali pukul 10.00 Wita.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Ida Bagus Putu Mahendra
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan - Bali Satu-satunya Provinsi Tanpa Sengketa Pileg, Hari Ini KPU Se-Bali Tetapkan Anggota Dewan Terpilih 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Bali akan menetapkan anggota DPRD terpilih Pemilu 2024 pada Kamis 2 Mei 2024.

Bahkan, surat pemberitahuan tersebut telah disampaikan KPU kepada anggota dewan terpilih.

“Besok (hari ini, red) penetapan. Suratnya langsung menuju masing-masing personal yang terpilih,” ungkap Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, kepada Tribun Bali di kantornya, Rabu 1 Mei 2024.

Agung Lidartawan mengatakan Bali menjadi satu-satunya provinsi yang tak ada sengketa pemilihan legislatif (Pileg).

Baca juga: Usai NPHD, Dana Pengamanan Pilkada Akan Cair Sebesar Rp 132 Miliar 

Karena itu KPU se-Bali dapat segera melakukan penetapan calon anggota dewan terpilih.

“Tidak ada sengketa (seluruh Bali),” jelas Lidartawan.

Penetapan anggota dewan terpilih itu dilakukan terhadap DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se-Bali.

Penetapan anggota DPRD Provinsi Bali berlangsung di Prama Sanur Beach Bali pukul 10.00 Wita.

Sementara penetapan anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Bali direncanakan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten/Kota masing-masing.

“Sesuai dengan regulasi, kita sudah boleh melakukan penetapan besok (hari ini, red). Kami sudah prepare,” ungkap Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, saat ditemui di Kantor KPU Bali, kemarin.

Yusa Arsana menerangkan, selain Bawaslu, pihaknya akan mengundang partai politik peserta Pemilu, Forkopimda, pimpinan DPRD Badung, hingga Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Badung.

Kehadiran Sekwan menjadi salah satu undangan yang penting lantaran usai penetapan, pelantikan anggota DPRD Badung terpilih akan dikerjakan oleh Sekwan.

“Setelah penetapan ini, kegiatan pelantikan tanggung jawabnya di Sekwan,” pungkasnya. (mah)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved