Berita Bali

Denpasar Bali Tempati Posisi Pertama Tertinggi Kasus Kekerasan Pada Anak, Buleleng Kedua!

Sementara tahun 2022 total kasus kekerasan pada anak di Buleleng, sejumlah 31 kasus sedangkan di tahun 2023 sebanyak 241 kasus.

tribun bali/dwisuputra
Ilustrasi pelecehan - Kasus kekerasan secara umum pada anak, terus terjadi setiap tahunnya. Bahkan yang terbaru, seorang ayah di Buleleng Bali tega merudapaksa putri kandungnya yang berusia 7 tahun. 

TRIBUN-BALI.COM, Bali - Kasus kekerasan secara umum pada anak, terus terjadi setiap tahunnya.

Bahkan yang terbaru, seorang ayah di Buleleng Bali tega merudapaksa putri kandungnya yang berusia 7 tahun.

Pelaku berinisial J pun sudah ditahan Polres Buleleng pada, Selasa 30 April 2024 lalu.

Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Ni Luh Gede Yastini mengatakan pihaknya pun telah mendiskusikan dengan stakeholder di Singaraja.

Baca juga: UPDATE Dugaan Pelecehan Saat Mudik di Pelabuhan Gilimanuk, Oknum Sopir Travel Dijerat UU TPKS 

Baca juga: BEJAT!  J Diduga Rudapaksa Anak Kandung di Buleleng, TKP di Sebuah Rumah Kos

Ilustrasi - Kasus kekerasan secara umum pada anak, terus terjadi setiap tahunnya.

Bahkan yang terbaru, seorang ayah di Buleleng Bali tega merudapaksa putri kandungnya yang berusia 7 tahun.
Ilustrasi - Kasus kekerasan secara umum pada anak, terus terjadi setiap tahunnya. Bahkan yang terbaru, seorang ayah di Buleleng Bali tega merudapaksa putri kandungnya yang berusia 7 tahun. (Tribun Bali/Dwi S)

 

“Apa sebenarnya yang menjadi masalah, kenapa Singaraja ini cukup banyak kasus kekerasan walaupun sebetulnya kasus kekerasan itu terjadi merata di seluruh wilayah Provinsi Bali. Cuma di Buleleng memang cukup sering terjadi,” kata Yastini, pada Kamis 2 Mei 2024.

Lebih lanjutnya, Yastini mengatakan banyak hal yang memengaruhi kekerasan pada anak terjadi salah satunya kesadaran masyarakatnya, yang memang harus terus dibangun soal kekerasan terhadap anak.

Kemudian kemauan masyarakat yang juga berani melaporkan hal-hal itu, selain itu juga penguatan-penguatan dalam keluarga apalagi sekarang ini malah banyak keluarga ayah kandung sendiri yang melakukan.

“Saya selalu berharap hukuman untuk pelaku kekerasan seksual itu berat agar jera orang melakukan.

Yang menyebalkan misalnya hukumannya itu 8 tahun lalu, mendapatkan remisi lalu di tahanan memang hanya enam tahun, saya tahu itu memang hak dari seorang narapidana untuk mendapatkan remisi, tapi kan tidak sebanding dengan anak yang menjadi korban,” tandasnya.

Yastini juga membeberkan data jumlah kekerasan pada anak di Bali dari tahun 2022-2023.

Kekerasan yang terjadi pada anak meliputi kekerasan seksual, fisik, psikis, penelantaran, penculikan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pornografi, pernikahan dini dan konflik pengasuhan.

Di tahun 2022 total kasus kekerasan pada anak di Kota Denpasar, sejumlah 206 kasus sedangkan di tahun 2023 sebanyak 42 kasus.

Sementara tahun 2022 total kasus kekerasan pada anak di Buleleng, sejumlah 31 kasus sedangkan di tahun 2023 sebanyak 241 kasus.

 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved