Berita Bali
SURAT Ancaman Berisi Peluru Senpi! Dikirim Pensiunan Polri Asal Badung, Peras Korbannya Miliaran
Amar putusan terhadap terdakwa tersebut, telah dibacakan majelis hakim pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis, 2 Mei 2024.
Penulis: Putu Candra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Ilustrasi peluru - Pensiunan polisi asal Badung, Ketut Asa (63) menebar ancaman kepada dua korbannya, dengan cara mengirimkan amplop berisi surat serta peluru senjata api (senpi).
Surat kedua ditaruh oleh terdakwa di atas meja kaca CV Mulya Indo Traktor milik saksi korban I Komang Dedy Mulyadi yang beralamat di Jalan Raya Panglan, Kapal, Mengwi, Badung. Usai menaruh kedua surat itu, terdakwa lalu pulang ke rumahnya.
Atas kejadian itu, kemudian petugas kepolisian melakukan penyelidikan. Senin, 27 November 2023, terdakwa Ketut Asa berhasil diamankan di rumahnya di Banjar Dauh Peken, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Selain mengamankan terdakwa, petugas kepolisian juga menyita 25 peluru senpi yang disimpan terdakwa di atas lemari. CAN
Tags
Surat
ancaman
Polri
peluru
pensiunan
Badung
senjata api
Bendesa Adat Penarungan
Pengadilan Negeri (PN) Denpasar
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Bali
Dua Orang Pendaki Gunung Batukaru Bali Kelelahan, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi |
![]() |
---|
IESR dan Pemprov Bali Resmikan Empat PLTS di Tiga Desa, Total Kapasitas 15,37 kWp |
![]() |
---|
BERKAS 22 Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky Diserahkan ke Oditurat Militer |
![]() |
---|
MEMANAS! Massa Aksi di Polda Bali Tidak Kondusif, Lempari Batu dan Merusak Fasilitas |
![]() |
---|
Di Tengah Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Polda Bali Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.