Berita Bali

SURAT Ancaman Berisi Peluru Senpi! Dikirim Pensiunan Polri Asal Badung, Peras Korbannya Miliaran

Amar putusan terhadap terdakwa tersebut, telah dibacakan majelis hakim pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis, 2 Mei 2024.

Penulis: Putu Candra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Ilustrasi peluru - Pensiunan polisi asal Badung, Ketut Asa (63) menebar ancaman kepada dua korbannya, dengan cara mengirimkan amplop berisi surat serta peluru senjata api (senpi). 

Surat kedua ditaruh oleh terdakwa di atas meja kaca CV Mulya Indo Traktor milik saksi korban I Komang Dedy Mulyadi yang beralamat di Jalan Raya Panglan, Kapal, Mengwi, Badung. Usai menaruh kedua surat itu, terdakwa lalu pulang ke rumahnya.

Atas kejadian itu, kemudian petugas kepolisian melakukan penyelidikan. Senin, 27 November 2023, terdakwa Ketut Asa berhasil diamankan di rumahnya di Banjar Dauh Peken, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Selain mengamankan terdakwa, petugas kepolisian juga menyita 25 peluru senpi yang disimpan terdakwa di atas lemari. CAN

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved