Berita Bali

WNA Rusia Tak Mau Bayar Sewa Malah Rusak Vila, Juga Dilaporkan Kasus Dugaan Rudapaksa Wanita Belarus

Hingga mengakibatkan kerugian materiil hampir Rp 100 juta, dan dugaan kasus rudapaksa yang sedang didalami.

Ida Bagus Putu Mahendra/Tribun Bali
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H, mengungkapkan bahwa warga negara asing (WNA) Rusia, berinisial AS berusia 41 tahun sudah diamankan Polres Badung. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H, mengungkapkan bahwa warga negara asing (WNA) Rusia, berinisial AS berusia 41 tahun sudah diamankan Polres Badung.

WNA Rusia itu terseret dua laporan kasus, mengenai dugaan penrusakan sebuah vila di Badung, Bali.

Hingga mengakibatkan kerugian materiil hampir Rp 100 juta, dan dugaan kasus rudapaksa yang sedang didalami.

"Perusakan salah satu vila di Badung, pelaku menginap dari tanggal 18 sampai dengan 22 April 2024.

Namun ketika diminta untuk membayar sewa vila, pelaku tidak mau membayar malah marah dan merusak isi vila tersebut, " ungkap Kombes Pol Jansen di Denpasar, pada Rabu 1 Mei 2024.

Baca juga: TAK Ada Angin Tak Ada Hujan, Pohon Perindang Tumbang di Blahbatuh Gianyar Bali, Kok Bisa?

Baca juga: RINGSEK! Kecelakaan Jalur Denpasar-Gilimanuk, Mobil Tabrak Pohon Perindang, Sopir Diduga Mengantuk

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H, mengungkapkan bahwa warga negara asing (WNA) Rusia, berinisial AS berusia 41 tahun sudah diamankan Polres Badung.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H, mengungkapkan bahwa warga negara asing (WNA) Rusia, berinisial AS berusia 41 tahun sudah diamankan Polres Badung. (ISTIMEWA)

 

Selain kasus pengerusakan vila tersebut, AS juga diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang wanita WNA asal Belarus berinisial THSY berusia 30 tahun, yang kini masih didalami pihak kepolisian yang menurut laporan terjadi pada 19 April 2024 pukul 20.20 WITA.

"Saat ini pelaku sudah diaman oleh Polres Badung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Serta meminta keterangan saksi-saksi dan oleh TKP dari kedua TKP, serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk pengecekan data pelaku," ujar dia.

Kabid Humas menegaskan, kepolisian bertindak tegas dalam menangani setiap kasus, apalagi kejadian ini cukup mencoreng nama baik Bali dalam bidang keamanan.

"Kami mengajak masyarakat mari kita bersama jaga keajegan dan keamanan Bali, agar para wisatawan ke depan tidak ragu untuk berwisata ke Bali," pungkasnya.

Beredar kabar pula, bule Rusia tersebut kabur dari RSUP IGNG Ngoerah saat diperiksa kejiwaannya karena diduga pura-pura gila saat diamankan akhir April 2024 lalu dan berhasil kembali diamankan setelah kabur. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved