Populer Bali

Viral Bali: Kejaksaan OTT Bendesa Adat Berawa & Pensiunan Polisi Peras Pengusaha Divonis 9 Bulan Bui

Berita Viral Bali pertama menyorot Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan pemerasaan oleh Bendesa Adat Berawa, Badung, I Ketut Riana.

Penulis: Putu Candra | Editor: Ady Sucipto
kolase Tribun Bali
Kajati Bali Ketut Sumedana Tebar Ancaman Setelah Kerangkeng Bendesa Adat Berawa! 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Berikut berita Viral Bali sepanjang 24 jam terakhir yang memantik sorotan hangat publik di Pulau Dewata.

Berita Viral Bali pertama menyorot Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan pemerasaan oleh Bendesa Adat Berawa, Badung, I Ketut Riana.

Berita Viral Bali selanjutnya masih terkait kasus pemerasan yang dilakukan pensiunan polisi di Bali yang akhirnya divonis hukuman penjara 9 bulan oleh hakim

Baca juga: Viral Bali: Pelajar 13 Tahun di Bangli Tewas Setelah Tabrak Sapi & Sorotan Artis Mahalini Menikah

Simak selengkapnya berita Viral Bali berikut ini:

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana meminta para pengusaha melaporkan jika ada pemerasan yang dilakukan pengurus desa.

Hal ini disampaikan Ketut Sumedana buntut dari terjaringnya Bendesa Adat Berawa, Badung I Ketut Riana dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati). 

"Kalau ada korban silakan lapor. Tidak hanya di Berawa, semua daerah yang ada di Bali. Mumpung Kajatinya orang Bali," tegasnya, Kamis, 2 Mei 2024.

Ia pun meminta pengusaha atau korban tidak takut melaporkan jika terjadi pemerasan.

Ketut Sumedana pun memberi peringatan keras. 

"Laporkan ke Kejati Bali, tidak usah ada proses. Saya akan amankan mereka. Ini peringatan bagi siapapun yang melakukan hal (pemerasan) seperti ini," tegasnya kembali. 

Baca juga: Viral Bali: Remaja di Gianyar Ditemukan Tewas Membusuk & Dalih Bagiadi Nekad Jadi Kurir Narkoba

Dikatakannya potensi pemerasan juga terjadi di daerah pariwisata lainnya selain di Desa Adat Berawa.

Hal itu berdampak buruk bagi citra pariwasata Bali di mata investor. 

"Kami ingin setelah kejadian ini tidak ada lagi hal seperti ini. Tapi kami selalu akan mengintip, memonitoring segala kegiatan yang terkait dengan upaya-upaya pemerasan seperti ini," tutup Sumedana.

Kronologi OTT Bendesa Adat Berawa 

Bendesa Adat Brawa, Badung I Ketut Riana terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di Cafe Casa Bunga, Renon sekitar pukul 16.00 Wita.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved