Populer Bali
Viral Bali: Kejaksaan OTT Bendesa Adat Berawa & Pensiunan Polisi Peras Pengusaha Divonis 9 Bulan Bui
Berita Viral Bali pertama menyorot Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan pemerasaan oleh Bendesa Adat Berawa, Badung, I Ketut Riana.
Penulis: Putu Candra | Editor: Ady Sucipto
Riana ditangkap bersama tiga orang lainnya terkait dugaan pemerasan kepada pengusaha yang akan melakukan jual beli tanah di Berawa.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana membeberkan kronologi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketut Riana.
"Kronologis perkara ini, KR selaku bendesa adat telah melakukan upaya pemerasan dalam proses transaksi jual beli yang dilakukan oleh pengusaha AN dengan pemilik tanah yang ada di Desa Berawa, Badung," ungkapnya kepada awak media, Kamis, 2 Mei 2024.
"Kami tidak saja menelusuri yang bersangkutan pada saat penangkapan, kami sudah maping juga transaksi yang bersangkutan melalui komunikasi WA," sambung Ketut Sumedana.
Riana diduga meminta uang kepada pengusaha yang melakukan proses jual beli tanah di wilayah Desa Adat Berawa.
Riana sendiri telah menerima uang Rp 50 juta dari pengusaha itu sebagai uang muka, dan Rp 100 juta saat terjaring OTT dari total yang diminta Rp 10 miliar.
"KR meminta uang Rp 10 miliar atas transaksi yang dilakukan oleh AN dengan seorang pemilik tanah. Sehingga dalam prosesnya, bulan Maret 2024 telah dilakukan beberapa kali transaksi oleh AN selaku pengusaha kepada KR," beber Sumedana.
Lebih lanjut Ketut Sumedana mengatakan, disinyalir semua proses jual beli tanah yang terjadi di Desa Adat Berawa harus melalui perizinan Riana selaku bendasa adat.
"Karena semua transaksi pembelian tanah di Berawa itu harus melalui perizinan dari mereka, baru bisa diclearkan ke tingkat notaris dan sebagainya. Kalau tidak ada perizinan dari mereka maka tidak ada tindak lanjut ke notaris," katanya.
Pendampingan Hukum
Menyikapi hal itu, Dinas Kabupaten (Disbud) Badung selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menaungi desa adat mengaku belum mendapat informasi itu secara resmi.
Kendati demikian pihaknya akan berupaya memberikan pendampingan hukum berkoordinasi dengan bagian terkait, jika kasus operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti Rp10 miliar ini terbukti.
“Mungkin kami masih praduga tak bersalah, mungkin yang bersangkutan (bendesa adat -red) ada di tempat yang salah pada waktu yang salah, kan mungkin begitu. kita coba lihat dulu kasusnya,” ujar Kadisbud I Gede Eka Sudarwitha, Kamis 2 Mei 2024
Melihat kondisi itu, pihaknya akan mencoba berkoordinasi dengan bagian terkait untuk memberikan pendampingan hukum.
“Kami dari Dinas Kebudayaan akan mencoba memfasilitasi atau mengkoordinasikan bantuan hukum, karena pendampingan hukum sudah ada yang menangani Bagian Hukum Kabupaten Badung. Sebab, sebagai krama Kabupaten Badung tetap kami asistensi apa yang diperlukan,” ucapnya.
Viral Bali
OTT di Bali
Bendesa Adat Berawa
Kejaksaan Tinggi Bali
Ketut Sumedana
Ketut Riana
Pensiunan Polisi
Pengadilan Negeri Denpasar
Viral Bali: Pengeroyokan di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Polisi Kejar Gerombolan Pelaku |
![]() |
---|
Viral Bali: Kapal Tanker Terbakar 5 ABK Tewas, Pria Jatim Terlindas Truk, Laka Maut 2 Pria Bali |
![]() |
---|
Viral Bali: Jaringan Mobil Bodong di Nusa Penida Dibongkar Polisi & Sorotan Geng Gaza Rambah Pelajar |
![]() |
---|
Viral Bali: Bule Brasil Ngamuk Rusak Cafe di Jimbaran Ditangkap Polisi & Sorotan Pencurian Pratima |
![]() |
---|
Viral Bali: Rekonstruksi Pencurian Pratima Pura di Buleleng, Karangasem Mulai Krisis Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.