Mahasiswa STIP Tewas
Babak Akhir Kasus Penganiayaan Mahasiswa STIP Asal Bali, Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun
Kasus dugaan penganiayaan mahasiswa STIP asal Klungkung Bali akhirnya menemui babak akhir usai tersangka berhasil ditahan oleh pihak kepolisian
Editor:
Ngurah Adi Kusuma
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Cilincing, Jakarta Utara, yakni Tegar Rafi Sanjaya (21), mahasiswa tingkat 2 STIP Jakarta
“Entah dendam apa para seniornya hingga menewaskan juniornya, semoga polisi mengusut tuntas kasus ini,” harapnya.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi di toilet lantai II STIP Jakarta Utara.
Awalnya korban (Putu Satria Ananta Rustika) dan teman-temannya yang masih tingkat I, dipanggil oleh senior di tingkat II.
Seniornya yang bernama Tegar asal Bekasi, sempat menanyakan siapa yang meminta korban dan rekan-rekanya memakai pakaian olahraga ke gedung pendidikan lantai 3.
Korban dan rekan-rekannya kemudian diminta berbaris berjajar. Kemudian tegar memukul ulu hati korban dengan tangan mengepal sebanyak 5 kali. Hal itu membuat korban terkapar. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.