Berita Jembrana
Pasutri Diamankan di Jembrana, Kasat Ungkap Tugas Para Pelaku
Mereka berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Jembrana dalam kurun waktu bulan April dan awal Mei 2024
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Sembilan orang yang mengenakan pakaian tahanan warna oranye nampak dikeler menuju Aula Mapolres Jembrana, Senin 6 Mei 2024.
Adalah penyalahguna narkotika dengan barang bukti hampir 10 gram bruto dan juga pengedar pil koplo berlogo Y dengan barang bukti ratusan butir.
Mereka berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Jembrana dalam kurun waktu bulan April dan awal Mei 2024.
Baca juga: Driver Gojek Disorot Saat Penangkapan Bendesa Adat Berawa, Begini Peran Penyidik Kejati Bali Itu
Menurut data yang diperoleh, sejumlah barang bukti yang diamankan polisi diantaranya 22 paket klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat total 9,75 gram bruto serta 810 butir pil logo Y atau pil koplo.
Kasat Resnarkoba Polres Jembrana I Gede Alit Darmana mengatakan, sembilan orang yang diamankan adalah pengungkapan dalam kurun waktu April hingga awal Mei 2024 ini.
Baca juga: Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Kuta Dideportasi, Namanya Diajukan Daftar Tangkal
Delapan orang diantaranya adalah penyalahguna narkotika dan satu orang tindak pidana kesehatan yakni pil koplo.
"Mereka memiliki peran berbeda. Untuk tindak pidana narkotika mulai dari pengguna, perantara jual beli, hingga pengedar," jelas AKP Alit Darmana, Senin 6 Mei 2024.
Dia melanjutkan, dari delapan orang tersangka penyalahgunaan narkotika, dua orang diantaranya adalah pasangan suami istri.
Mereka berperan sebagai penjual narkoba.
Sementara tersangka lainnya adalah penyalahguna dengan jaringan berbeda-beda yang mana berperan sebagai pengguna dan perantara jual beli (bertugas memberi alat tempat pengambilan barang).
Kemudian dari tangan pelaku penyalahgunaan obat-obatan atau tindak pidana bidang kesehatan tersebut berhasil diamankan dengan barang bukti 810 butir pil koplo warna putih berlogo Y.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar betul-betul zero terhadap narkoba. Segera laporkan jika menemukan atau mendengar informasi terkait peredaran narkotika di Jembrana," tandasnya.
Pengguna Melaporkan Diri akan Direhabilitasi
Kasat Reserse Narkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana mengatakan, ketika memiliki saudara, teman atau kerabat yang kedapatan sebagai pengguna narkoba agar segera diinformasikan atau melaporkan diri ke pihaknya.
"Tentunya kami siap akan memfasilitasi mereka untuk proses rehabilitasi," tegasnya.
| KASUS Dugaan Chat Vulgar Guru ke Siswa di Jembrana, Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pidana, Kok Bisa? |
|
|---|
| LUAR Biasa! Warga Saling Bantu Angkut Batu Bagi Jembatan Perintis Garuda Jembrana yang Terus Dikebut |
|
|---|
| BAHASA 'Mabar ML' Picu Polemik, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana pada Chat Viral Guru ke Siswa? |
|
|---|
| Seluruh Guru di Jembrana Sudah ASN, Lewat Rekrutmen CPNS, PPPK hingga Skema Paruh Waktu |
|
|---|
| 2 Desa Pamerkan Simulasi Penanganan Pencurian, Satkamling Wajib Beri Aman di Wilayah Masing-masing! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/anggota-resmob-satreskrim-polrestabes-surabaya.jpg)