OTT di Bali

Driver Gojek Disorot Saat Penangkapan Bendesa Adat Berawa, Begini Peran Penyidik Kejati Bali Itu

Driver Gojek Disorot Saat Penangkapan Bendesa Adat Berawa, Begini Peran Penyidik Kejati Bali Itu

|
Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
istimewa
Driver Gojek Disorot Saat Penangkapan Bendesa Adat Berawa, Begini Peran Penyidik Kejati Bali Itu 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggelar rekontruksi atau reka ulang adegan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis 2 Mei 2024.

Penyergapan itu dilakukan terhadap Bendesa Adat Berawa, I Ketut Riana, Jumat, 3 Mei 2024.

Reka ulang OTT digelar di lokasi diamankannya tersangka Ketut Riana yakni di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar. 

Baca juga: Kajati Bali Ketut Sumedana Tebar Ancaman Setelah Kerangkeng Bendesa Adat Berawa!

Saat rekontruksi, menghadirkan tersangka Ketut Riana didampingi penasihat hukumnya, Gede Pasek Suardika.

Pula dihadirkan saksi pengusaha inisial AN dan rekan AN yang juga menjadi saksi inisial P dan A.

Rekonstruksi digelar pukul 11.00 Wita dan berlansung sekitar 30 menit itu memperagakan 9 adegan. 

Baca juga: HEBOH! Mayat Wanita Tanpa Busana di Karangasem Bali, Ini Penjelasan Ni Luh Pusni

Berikut runutan rekonstruksi adegan.

Adegan 1

saksi AN masuk ke Cafe Casa Bunga mengenakan baju coklat, topi merah dan membawa tas berwarna kuning bertuliskan bread papas.

Tas tersebut diletakkan di kursi sebelah kanannya.

AN duduk di meja nomor 30 dengan posisi menghadap ke arah jendela keluar.

Saksi A dan Saksi P serta 1 orang temannya duduk di meja nomor 28 di kursi yang mengarah ke meja nomor 30 

Adegan 2

Tersangka Ketut Riana datang dan masuk ke cafe.

Dengan mengenakan pakaian adat Bali berwarna putih menuju meja 30 lalu duduk dengan posisi berhadapan dengan saksi A. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved