OTT di Bali
Perbekel Bongkasa Terjaring OTT, Pj Sekda Badung Tunggu Kepastian Penegak Hukum
Plt Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba mengaku cukup kaget dengan penangkapan Ketut Luki tersebut.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Perbekel Bongkasa Ketut Luki yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh jajaran Krimsus Dir Reskrim Polda Bali, pada Selasa 5 November 2024 siang, sangat menggemparkan pegawai di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.
Bahkan pemerintah setempat melalui Plt Sekda Badung juga mengaku kaget akan kabar OTT tersebut.
Mengingat OTT dilakukan di sisi timur parkir Puspem Badung, sehingga membuat heboh pegawai Pemkab setempat.
Hanya saja sampai saat ini belum diketahui penangkapan tersebut terkait kasus apa
Baca juga: Mencuat Kabar OTT Perbekel Bongkasa Ketut Luki di Puspem Badung, Diminta Keluar Saat Kegiatan
Plt Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba mengaku cukup kaget dengan penangkapan Ketut Luki tersebut.
Pasalnya, sebelum penangkapan tersebut, Surya Suamba sempat melihat Ketut Luki hadir di Puspem Badung dari pagi.
“Saya cukup syok mendapat informasi ini. Tadi dia di sini, ikut acara percontohan anti korupsi,” ujarnya.
Terkait Ketut Luki yang merupakan salah satu perbekel di Kabupaten Badung, Surya Suamba menegaskan bahwa Pemkab Badung menghormati dan menunggu kepastian dari aparat penegak hukum berkenaan dengan kasus yang menimpanya.
Pihaknya juga mengakui tidak tau akan kasus yang menimpa Ketut Luki itu.
“Untuk kepastiannya kita tunggu dari aparat penegak hukum,” ucap birokrat asal Tabanan itu.
Kendati demikian, terhadap kejadian itu, Kadis PUPR Badung itu mengaku Pemkab Badung harus lebih peduli, bahwasanya hal terkait korupsi memang harus menjadi tugas berat Pemkab Badung untuk tetap konsisten, fokus terhadap pencegahan korupsi.
Sementara terkait keberlangsungan pemerintahan di desa pasca perbekel-nya terjaring OTT, Surya Suamba mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk memastikan semua pelayanan di desa yang dipimpin oknum perbekel yang bersangkutan.
“Saya sudah sampaikan kepada Kepala Dinas PMD untuk membuat kajian dan langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, sekaligus memproses administrasi agar tata pemerintahan di desa tidak terhambat,” imbuhnya. (*)
Kumpulan Artikel Badung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/wvwvvweberbh.jpg)