Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

OTT di Bali

KABAR OTT Perbekel Bongkasa di Puspem Badung, Ketut Luki Diminta Keluar & Diperiksa di Parkir

Belum selesai kegiatan dia sudah diminta keluar dan dilakukan pemeriksaan di halaman parkir puspem sebelah timur.

ISTIMEWA
Foto yang beredar di media sosial ihwal OTT yang dilakukan Diskrimsus Polda Bali di Puspem Badung. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Lagi prajuru dan aparat desa menjadi bidikan OTT. Usai Bendesa Adat Berawa, kini Perbekel Bongkasa yang menjadi bidikan OTT.

Informasi OTT ini menggemparkan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung. Usai informasi adanya perbekel di Badung yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Bali pada Selasa 5 November 2024. 

OTT dilakukan Diskrimsus Polda Bali dilakukan di parkir sebelah timur Puspem Badung.

Menurut informasi yang didapat di kalangan Puspem Badung, Perbekel Bongkasa I Ketut Luki yang dikabarkan terjaring OTT itu sedang menghadiri kegiatan di Puspem Badung.

Belum selesai kegiatan dia sudah diminta keluar dan dilakukan pemeriksaan di halaman parkir puspem sebelah timur.

Baca juga: BAHAS Subsidi BBM & Listrik, Mengerucut ke Skema BLT, Ini Kata Menteri ESDM 

Baca juga: Polisi Musnahkan 10 Liter Miras Ilegal, Saat Razia di Pantai Penimbangan Buleleng

Hanya saja sampai saat ini, belum ada yang mengetahui kasusnya. Bahkan banyak pegawai di Puspem Badung bertanya-tanya akan kasus yang menyeret nama Ketut Luki sebagai perbekel Bongkasa.

Salah satu warga Bongkasa saat dikonfirmasi pun, mengaku belum mengetahui akan pasti informasi OTT kepada Ketut Luki.

Hanya saja dari foto yang beredar di beberapa media sosial, memang diduga yang diperiksa itu adalah Ketut Luki.

“Kalau kasus saya masih bertanya-tanya. Tapi kalau dilihat dari foto yang beredar, itu memang Bapak Ketut Luki, meski fotonya dari belakang,” ucapnya sembari mengatakan Ketut luki terlihat dari foto yang beredar karena memiliki rambut panjang.

Kabar yang beredar di Kawasan Puspem Ketut Luki terjaring OTT dengan barang bukti uang Rp 50 Juta. Hanya saja, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Polda Bali. Sehingga banyak yang bertanya akan kebenaran OTT tersebut, dan kasus yang menyeret Ketut Luki. (*)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved