Berita Buleleng
Peradi Buleleng Tawarkan Pendampingan Hukum Gratis, Komitmen Lindungi Anak Korban Kekerasan Seksual
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang melibatkan anak di bawah
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang melibatkan anak di bawah umur, terutama yang menjadi korban kekerasan seksual.
Peradi Singaraja akan memberikan pendampingan hukum secara gratis.
Terlebih kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur di Buleleng cukup tinggi.
Sejak Januari, sudah terjadi lebih dari lima kasus yang dilaporkan.
Baca juga: Kronologi Wisman China Tewas Setelah 30 Menit Snorkeling di Buleleng Bali, Tolak Pakai Life Jacket
Ketua DPC Peradi Singaraja, Kadek Doni Riana mengatakan, bersama pengurus Peradi Singaraja yang baru dilantik, ia mengaku siap memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada para korban.
Kata Doni, masyarakat bisa meminta bantuan ke Pusat Pendampingan Hukum (PBH) Peradi Singaraja, atau ke DPC Peradi Singaraja.
"Nantikan pasti akan kami tindaklanjuti. Tidak ada pungutan alias gratis," terangnya, Minggu (5/5).
Baca juga: Koalisi Pilkada Buleleng, Gerindra Cari Yang Berkomitmen Dengan Bandara Bali Utara
Selain memberikan pendampingan hukum secara gratis, pihaknya juga akan memberikan sosialisasi ke desa-desa terkait kekerasan seksual yang melibatkan anak.
Saat ini kata Doni, sudah ada beberapa desa yang bersurat ke DPC untuk diberikan sosialisasi.
Kata dia, ini bagian tugasnya ikut andil dalam menekan kasus kekerasan seksual.
"Ini merupakan salah satu tugas kami untuk menekan kasus kekerasan seksual, mengingat kasusnya saat ini cukup tinggi, " paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPN Peradi Zainal Marzuki menekankan agar anggota Peradi Singaraja yang baru dilantik membantu masyarakat yang kurang mampu dan buta hukum.
“Kalau masyarakat yang tidak mampu bayar. Harus dibantu. Harus punya sifat Probono. Artinya siap membantu yang tidak mampu,” demikian ia menjelaskan. (tribun bali/rtu)
Polres Buleleng Gelar Simulasi: Kantor BPN Singaraja Digeruduk Massa, Tak Puas Dengan Pelayanan |
![]() |
---|
Dewan Minta Rencana Kegiatan Fisik di Setda Buleleng Bali Ditinjau Ulang, Dinilai Tidak Menghasilkan |
![]() |
---|
Hamil 7 Bulan, Penyandang Disabilitas di Buleleng Bali Diduga Dirudapaksa, Hidup Sebatang Kara |
![]() |
---|
20 Hektare Lahan Hutan Desa Sumberkima Bali Terbakar, Camat Gerokgak: Kobaran Api Terlalu Besar |
![]() |
---|
80 Persen Siswa di Buleleng Bali Belum Tersentuh MBG, Begini Sebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.