Berita Buleleng

Peradi Buleleng Tawarkan Pendampingan Hukum Gratis, Komitmen Lindungi Anak Korban Kekerasan Seksual

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang melibatkan anak di bawah

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
pixabay.com
Ilutrasi kekerasan anak - Peradi Buleleng Tawarkan Pendampingan Hukum Gratis, Komitmen Lindungi Anak Korban Kekerasan Seksual 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang melibatkan anak di bawah umur, terutama yang menjadi korban kekerasan seksual.

Peradi Singaraja akan memberikan pendampingan hukum secara gratis.

Terlebih kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur di Buleleng cukup tinggi.

Sejak Januari, sudah terjadi lebih dari lima kasus yang dilaporkan.

Baca juga: Kronologi Wisman China Tewas Setelah 30 Menit Snorkeling di Buleleng Bali, Tolak Pakai Life Jacket

Ketua DPC Peradi Singaraja, Kadek Doni Riana mengatakan, bersama pengurus Peradi Singaraja yang baru dilantik, ia mengaku siap memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada para korban.

Kata Doni, masyarakat bisa meminta bantuan ke Pusat Pendampingan Hukum (PBH) Peradi Singaraja, atau ke DPC Peradi Singaraja.

"Nantikan pasti akan kami tindaklanjuti. Tidak ada pungutan alias gratis," terangnya, Minggu (5/5).

Baca juga: Koalisi Pilkada Buleleng, Gerindra Cari Yang Berkomitmen Dengan Bandara Bali Utara

Selain memberikan pendampingan hukum secara gratis, pihaknya juga akan memberikan sosialisasi ke desa-desa terkait kekerasan seksual yang melibatkan anak.

Saat ini kata Doni, sudah ada beberapa desa yang bersurat ke DPC untuk diberikan sosialisasi.

Kata dia, ini bagian tugasnya ikut andil dalam menekan kasus kekerasan seksual.

"Ini merupakan salah satu tugas kami untuk menekan kasus kekerasan seksual, mengingat kasusnya saat ini cukup tinggi, " paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPN Peradi Zainal Marzuki menekankan agar anggota Peradi Singaraja yang baru dilantik membantu masyarakat yang kurang mampu dan buta hukum.

“Kalau masyarakat yang tidak mampu bayar. Harus dibantu. Harus punya sifat Probono. Artinya siap membantu yang tidak mampu,” demikian ia menjelaskan. (tribun bali/rtu)

>>> Baca berita terkait <<< 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved