Berita Buleleng

NASIB Tragis Supartiasa, Meninggal Setelah Dirawat 4 Hari, Tersengat Listrik Saat Pasang Kap Baja!

Namun setelah menjalani perawatan empat hari, nyawa pria 50 tahun itu tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. 

ISTIMEWA
Meninggal - Jenazah Supartiasa saat dibawa ke rumah duka di Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, kemarin. 

TRIBUN-BALI.COM - Peristiwa kecelakaan kerja terjadi di Banjar Dinas Tukad Pule, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Seorang pekerja bangunan dilaporkan tersengat listrik saat hendak memasang kap baja.

Nasib apes itu dialami oleh I Nyoman Supartiasa, warga banjar sekitar. Pasca kejadian, ia segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Namun setelah menjalani perawatan empat hari, nyawa pria 50 tahun itu tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia

Kapolsek Gerokgak, Kompol I Made Derawi saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dikatakan dia, peristiwa ini terjadi pada Minggu (9/11) sekitar pukul 16.00 wita.

Baca juga: HISTERIS Kerabat Mendiang Komang Alam Dengar Putusan Hakim, Mangku Luwes Divonis 20 Tahun Penjara!

Baca juga: MAUT Cinta Terlarang Berujung Kematian, Satu Keluarga Terlibat Pembunuhan di Jember!

Lanjut dijelaskan, peristiwa bermula saat Supartiasa bersama rekannya bernama Putu Agus Swandana mengerjakan pemasangan atap di rumah Putu Suartawan.

Saat memasang atap baja ringan, Supartiasa diduga tidak memperhatikan kabel induk listrik PLN yang berdekatan dengan bangunan. 

“Kap baja yang diangkat korban kemudian menyentuh kabel listrik, sehingga korban tersengat arus listrik dan terjatuh," terangnya. 

Melihat rekannya jatuh, Agus langsung meminta tolong pada pemilik rumah. Supartiasa segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun karena mengalami luka bakar di tangan, ia kemudian dirujuk ke RSUD Buleleng

“Karena lukanya mungkin cukup parah, korban dirujuk ke RSUP Prof. dr. IGNG Ngoerah (dulu RSUP Sanglah, red) untuk penanganan lanjutan. Hingga Kamis (13/11) sekitar pukul 04.00 wita, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya. 

Menurut Kompol Derawi, peristiwa ini diduga karena korban lalai saat bekerja, sehingga terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan korban tersengat arus listrik.

Karenanya ia mengimbau pada masyarakat, khususnya para pekerja bangunan, agar lebih berhati-hati saat bekerja di dekat jaringan listrik.

Ia menekankan pentingnya memperhatikan jarak aman dari kabel bertegangan tinggi, serta menggunakan peralatan kerja yang sesuai standar keselamatan.

“Setiap pekerjaan konstruksi, apalagi yang berdekatan dengan jaringan listrik, harus dilakukan dengan pengawasan dan memperhatikan faktor keselamatan. Jangan sampai karena kurang waspada, nyawa taruhannya,” ujar Kompol Derawi.

Selain itu, mengingat saat ini jelang hari raya Galungan dan Kuningan, ia juga meminta masyarakat agar memperhatikan jarak aman dalam pemasangan penjor demi keselamatan bersama. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved