Berita Bali
Tak Punya Uang untuk Pulang Kampung, Pria asal Tasikmalaya Lakukan Pencurian di Sidakarya Denpasar
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan, Sandi nekat melakukan aksinya lantaran tak memiliki uang untuk kembali ke kampung
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sandi Kurnia, pria asal Tasikmalaya, Jawa Barat, dibekuk personel Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan.
Pasalnya, pria pengangguran itu menjadi pelaku pencurian di Jl. Sidakarya, Denpasar pada Rabu 8 Mei 2024 lalu.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan, Sandi nekat melakukan aksinya lantaran tak memiliki uang untuk kembali ke kampung halamannya.
“Tidak memiliki uang untuk pulang kampung,” sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Kamis 9 Mei 2024.
Kejadian bermula ketika korban, John Alves (33) memarkirkan mobil yang memuat sejumlah barang elektronik di TKP, Jl. Sidakarya, Denpasar pada 8 Mei 2024 sekitar pukul 11.00 Wita.
Baca juga: VIRAL Penari Joged & Pengibing Mangku Sudah Minta Maaf, Sebut Diri Tak Sadar Saat Ngibing Jaruh
Baca juga: KASUS Tewasnya Mahasiswa STIP Jakarta, 3 Langkah Menhub Percepat Putusnya Mata Rantai Kekerasan!

Selanjutnya, korban menurunkan barang-barang tersebut untuk diletakkan di dalam gudang.
Ketika hendak kembali ke mobil, korban dikatakan sempat mendengar suara layaknya pintu mobil yang menutup.
Curiga ada yang tak beres, korban kemudian memeriksa mobilnya dan mendapati tas selempang miliknya telah raib.
“Sekembalinya korban ke mobil dimana korban mendengar ada suara seperti menutup pintu mobil. Setelah itu korban mengecek ke mobil ternyata tas miliknya sudah tidak ada,” terang Kasi Humas Polresta Denpasar.
Pasalnya, dalam tas selempang milik korban, terdapat sebuah Ponsel merek Oppo A77S serta satu buah dompet yang berisikan SIM A, SIM C, serta STNK sepeda motor.
Korban dikatakan sempat berusaha mencari tas selempang miliknya maupun terduga pelaku. Namun, tak membuahkan hasil.
Atas kejadian tersebut, korban John Alves kemudian melaporkannya ke Mapolsek Denpasar Selatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Denpasar Selatan segera menuju TKP untuk melakukan olah TKP.
Dari informasi yang diperoleh petugas, terduga pelaku Sandi Kurnia diketahui bergerak ke sebelah Barat TKP.
Usai melakukan penyisiran, petugas akhirnya berhasil mengamankan Sandi Kurnia lengkap dengan barang buktinya.
Kepada petugas, Sandi mengakui perbuatannya yang mencuri tas selempang milik korban dari dalam mobil.
Pasalnya, pelaku dapat dengan mudah mengambil tas korban yang berada pada jok bagian depan mobil.
Rencananya, barang-barang yang ada di dalam tas tersebut akan diambil pelaku. Sementara tas korban akan dibuang.
Kini, pelaku dikatakan telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan guna diproses lebih lanjut.
“Pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya, lanjut dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas Polresta Denpasar.
(*)
WAJIBKAN ASN Pemprov Bali Donasi untuk Korban Banjir, Gubernur Koster Sebut Hal yang Wajar |
![]() |
---|
Pemasok Narkoba di Bali Diburu, Kurirnya Dibekuk Dengan 44 Gram Sabu dan 867 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Bali Diguyur Hujan Deras, BBMKG Wilayah III Denpasar Ungkap 2 Penyebab Ini |
![]() |
---|
5 Berita Bali Hari Ini, Peringatan Dini Cuaca BMKG, Pedagang Kumbasari Korban Banjir Belum Berjualan |
![]() |
---|
Pemprov Bali Serahkan Bantuan Dana Sosial Untuk Pedagang Terdampak Banjir, Totalnya Rp3,4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.