Berita Bali
VIRAL Penari Joged & Pengibing Mangku Sudah Minta Maaf, Sebut Diri Tak Sadar Saat Ngibing Jaruh
Mereka dipanggil untuk klarifikasi terkait viralnya video tersebut, sekaligus menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, Bali - Oknum penari joged bumbung, dengan pengibing yang diduga oknum mangku bergoyang jaruh (erotis) menandatangani (teken) surat pernyataan dan meminta maaf kepada masyarakat Bali.
Oknum penari joged bumbung, inisial KAR asal Buleleng dengan oknum berinisial JD dari Bangli dipanggil Satpol PP Bali, Rabu 8 Mei 2024.
Mereka dipanggil untuk klarifikasi terkait viralnya video tersebut, sekaligus menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kasatpol PP, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengungkapkan pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait viralnya joged bumbung dan pengibing tersebut.
“Kami memanggil mereka untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Karena hal yang dilakukan itu salah,” ungkapnya.
Baca juga: VIRAL Penari Joged & Pengibing Seorang Pemangku, Satpol PP Provinsi Bali Panggil Lalu Beri Edukasi
Baca juga: JOGED Tak Senonoh Diduga Dengan Pemangku Viral, Jadi Sorotan DPRD Bali Saat Rapat Paripurna

Dijelaskan, pemanggilan ini sekaligus edukasi kepada masyarakat agar tidak ikut-ikutan menari joged bumbung jaruh.
“Kadang-kadang oknum penari maupun masyarakat over acting untuk mendapatkan simpati, sehingga mengabaikan pakem-pakem dalam pertunjukan tarian joged bumbung,” jelasnya.
Ditegaskan, tari joged bumbung ini sudah masuk menjadi warisan budaya tak benda oleh Unesco.
Dana TKD Dipangkas Pusat, Pemda Diharap Aktif dan Inovatif Cari Sumber Pendapatan Baru |
![]() |
---|
Atlet Bali Cetta Maria Jovita Sabet Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional |
![]() |
---|
Selama Gelaran MotoGP Mandalika 2025, Penumpang Rute Denpasar Bali-Lombok Meningkat 7 Persen |
![]() |
---|
Program Deteksi Dini Perkembangan Balita Berbasis Teknologi, Sebuah Pengabdian Masyarakat |
![]() |
---|
Kadis LHK Bali Tegaskan Penggunaan Insinerator Bukan Dilarang, Tetap Dorong Penggunaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.