Berita Bali

VIRAL Penari Joged & Pengibing Seorang Pemangku, Satpol PP Provinsi Bali Panggil Lalu Beri Edukasi

Edukasi agar kegiatan menari joged bumbung dan mengibing joged bumbung dengan gerakan porno tidak dilakukan lagi ke depannya.

ISTIMEWA
Melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kebudayaan, kedua oknum (penari joged bumbung asal Buleleng (AR). Dan pengibing (JD) sekaligus yang mengundang joged bumbung, dipanggil dan diberikan edukasi agar kegiatan menari joged bumbung dan mengibing joged bumbung dengan gerakan porno tidak dilakukan lagi ke depannya. 

TRIBUN-BALI.COM - Menindaklanjuti laporan masyarakat, melalui media sosial atas adanya video kegiatan pertunjukan kesenian joged bumbung di Desa Songan, Kabupaten Bangli, Bali.

Pasalnya terkesan di luar norma dan etika seni (porno), saat pelaksanaan wali/piodalan di merajan keluarga JD (pelaku pengibing), mendapat atensi dari Pemerintah Provinsi Bali.

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kebudayaan, kedua oknum (penari joged bumbung asal Buleleng (AR).

Dan pengibing (JD) sekaligus yang mengundang joged bumbung, dipanggil dan diberikan edukasi agar kegiatan menari joged bumbung dan mengibing joged bumbung dengan gerakan porno tidak dilakukan lagi ke depannya.

Baca juga: TRAGEDI Tewasnya Mahasiswa STIP di Jakarta, Ini Rekaman CCTV Kampus Usai Penganiayaan Putu Satria

Baca juga: JOGED Tak Senonoh Diduga Dengan Pemangku Viral, Jadi Sorotan DPRD Bali Saat Rapat Paripurna

TAK SENONOH – Seorang pria mengenakan pakaian pemangku melakukan gerakan tak senonoh saat menari bersama seorang penari joged bumbung diduga di areal pura, baru-baru ini.
TAK SENONOH – Seorang pria mengenakan pakaian pemangku melakukan gerakan tak senonoh saat menari bersama seorang penari joged bumbung diduga di areal pura, baru-baru ini. (dok ist/tangkap layar instagram)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, didampingi jajarannya, meminta agar ke depan penari joged bumbung dan pengibing tidak mengulangi gerakan yang sempat viral sebelumnya.

"Mari bersama kita menjaga khasanah dan kelestarian budaya kita, yang adiluhung dan sudah menembus hingga ke kancah internasional ini.

Terlebih mendapatkan penghargaan dari UNESCO, sebagai Warisan Tak Benda, agar jangan sampai kita sendiri yang membuat kebudayaan kita tercemar dan lama-lama menghilang, terkubur oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas KasatPol PP, di Ruang Rapat Kantor Satpol PP, Rabu (8/5/2024).

Dalam pertemuan ini, JD mengungkapkan kejadian tersebut berawal dari adanya saudan atau kaul (janji secara niskala), sekitar 4 tahun lalu yang berkaitan dengan pelunasan pinjaman kredit pembelian truk milik anak JD atas nama Pastiada.

"Jika truknya sudah bisa lunas, saya berjanji akan ngaturang joged barung 3 di depan pelinggih rong 3 di rumahnya,” kata JD.

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kebudayaan, kedua oknum (penari joged bumbung asal Buleleng (AR).

Dan pengibing (JD) sekaligus yang mengundang joged bumbung, dipanggil dan diberikan edukasi agar kegiatan menari joged bumbung dan mengibing joged bumbung dengan gerakan porno tidak dilakukan lagi ke depannya.
Melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kebudayaan, kedua oknum (penari joged bumbung asal Buleleng (AR). Dan pengibing (JD) sekaligus yang mengundang joged bumbung, dipanggil dan diberikan edukasi agar kegiatan menari joged bumbung dan mengibing joged bumbung dengan gerakan porno tidak dilakukan lagi ke depannya. (ISTIMEWA)

Maka bertepatan dengan wali/piodalan di merajan alit di rumahnya, pada hari Rabu, 6 Maret 2024, JD mementaskan tiga sekehe joged bumbung yang berasal dari Tabanan, Bangli dan Buleleng.

Masing-masing sekehe joged bumbung membawa 2 (dua) orang penari, jadi total penari ada 6 (enam) orang.

Saat tarian joged bumbung sudah berlangsung (setelah JD ngantab pebaktian) dan yang menari joged bumbung adalah AR dari Buleleng.

Anak-anak dari JD tidak ada yang berani atau malu ngibing. JD mengaku ditunjuk dan bersedia ngibing agar ada yang mewakili keluarga dan dilakukan secara spontan.

Selain itu, JD juga mengaku saat itu tidak menyadari bahwa dirinya memakai udeng layaknya seorang pemangku.

JD baru mengetahui bahwa dirinya viral saat melihat media sosial di handphone. Sekalipun mengetahui sedang viral di media sosial, namun JD tidak menanggapi serius karena mengaku tidak bisa membaca dan tulis (buta huruf).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved