Berita Bali
VIRAL Penari Joged & Pengibing Seorang Pemangku, Satpol PP Provinsi Bali Panggil Lalu Beri Edukasi
Edukasi agar kegiatan menari joged bumbung dan mengibing joged bumbung dengan gerakan porno tidak dilakukan lagi ke depannya.
TRIBUN-BALI.COM - Menindaklanjuti laporan masyarakat, melalui media sosial atas adanya video kegiatan pertunjukan kesenian joged bumbung di Desa Songan, Kabupaten Bangli, Bali.
Pasalnya terkesan di luar norma dan etika seni (porno), saat pelaksanaan wali/piodalan di merajan keluarga JD (pelaku pengibing), mendapat atensi dari Pemerintah Provinsi Bali.
Melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kebudayaan, kedua oknum (penari joged bumbung asal Buleleng (AR).
Dan pengibing (JD) sekaligus yang mengundang joged bumbung, dipanggil dan diberikan edukasi agar kegiatan menari joged bumbung dan mengibing joged bumbung dengan gerakan porno tidak dilakukan lagi ke depannya.
Baca juga: TRAGEDI Tewasnya Mahasiswa STIP di Jakarta, Ini Rekaman CCTV Kampus Usai Penganiayaan Putu Satria
Baca juga: JOGED Tak Senonoh Diduga Dengan Pemangku Viral, Jadi Sorotan DPRD Bali Saat Rapat Paripurna

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, didampingi jajarannya, meminta agar ke depan penari joged bumbung dan pengibing tidak mengulangi gerakan yang sempat viral sebelumnya.
"Mari bersama kita menjaga khasanah dan kelestarian budaya kita, yang adiluhung dan sudah menembus hingga ke kancah internasional ini.
Terlebih mendapatkan penghargaan dari UNESCO, sebagai Warisan Tak Benda, agar jangan sampai kita sendiri yang membuat kebudayaan kita tercemar dan lama-lama menghilang, terkubur oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas KasatPol PP, di Ruang Rapat Kantor Satpol PP, Rabu (8/5/2024).
Dalam pertemuan ini, JD mengungkapkan kejadian tersebut berawal dari adanya saudan atau kaul (janji secara niskala), sekitar 4 tahun lalu yang berkaitan dengan pelunasan pinjaman kredit pembelian truk milik anak JD atas nama Pastiada.
"Jika truknya sudah bisa lunas, saya berjanji akan ngaturang joged barung 3 di depan pelinggih rong 3 di rumahnya,” kata JD.

Maka bertepatan dengan wali/piodalan di merajan alit di rumahnya, pada hari Rabu, 6 Maret 2024, JD mementaskan tiga sekehe joged bumbung yang berasal dari Tabanan, Bangli dan Buleleng.
Masing-masing sekehe joged bumbung membawa 2 (dua) orang penari, jadi total penari ada 6 (enam) orang.
Saat tarian joged bumbung sudah berlangsung (setelah JD ngantab pebaktian) dan yang menari joged bumbung adalah AR dari Buleleng.
Anak-anak dari JD tidak ada yang berani atau malu ngibing. JD mengaku ditunjuk dan bersedia ngibing agar ada yang mewakili keluarga dan dilakukan secara spontan.
Selain itu, JD juga mengaku saat itu tidak menyadari bahwa dirinya memakai udeng layaknya seorang pemangku.
JD baru mengetahui bahwa dirinya viral saat melihat media sosial di handphone. Sekalipun mengetahui sedang viral di media sosial, namun JD tidak menanggapi serius karena mengaku tidak bisa membaca dan tulis (buta huruf).
Joged Bumbung
penari
pengibing
Satpol PP
pemangku
ViralLokal
Bali
Desa Songan
Bangli
Satuan Polisi Pamong Praja
Dinas Kebudayaan
Budaya
KASUS Adat Tak Lagi Ditangani Polisi & Kejaksaan, Perda Bale Kertha Juga Berlaku untuk Non Hindu |
![]() |
---|
Polisi dan Kejaksaan Hanya Jadi Penonton, Perda Bale Kertha Juga Diberlakukan Untuk Non Hindu |
![]() |
---|
DPRD Bali Akan Tambah Teba Modern Yang Lebih Luas Untuk Kelola Sampah Organik |
![]() |
---|
CLOSED! DTW Waterblow The Nusa Dua Sementara Dampak Ombak & Gelombang Tinggi |
![]() |
---|
Unik, Petulangan dalam Pitra Yadnya di Peliatan Ubud Digabung Jadi Satu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.