Pilkada Bali 2024
Pelamar PPS di Karangasem Jelang Pilkada 2024 Minim, Waktu Rekrutmen Diperpanjang Selama tiga Hari
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karangasem memperpanjang pendaftaran seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karangasem memperpanjang pendaftaran seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada.
Sebab, jumlah pendaftar seleksi PPS belum sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan.
Yakni dua kali jumlah yang dibutuhkan KPUD.
Baca juga: TANCAP GAS, Adi Arnawa Daftar Cabup Badung Lewat PDIP, Gde Oka Siap Bertarung di Pilkada Denpasar
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPUD Karangasem, I Kadek Sukara mengungkapkan, seleksi PPS diperpanjang karena ada beberapa desa minim pendaftar.
Seperti desa di Kecamatan Selat, Kubu, dan Kecamatan Karangasem.
Untuk memenuhi jumlah pendaftar, perlu ada perpanjangan waktu.
"Sesuai aturan yang berlaku jumlah pendaftar minimal dua kali kebutuhan. Tiap desa butuh tiga orang PPS. Artinya yang mendaftar minimal ada enam orang. Kemungkinan setelah perpanjangan, ada pelamar yang mendaftar. Optimis kebutuhan bisa trpenuhi," kata Kadek Sukara, Jumat (10/5).
Baca juga: Geliat Pilkada Bali 2024: Gus Par & Sumardi Daftar ke NasDem, Sundayana Mundur dari PDIP Buleleng
Pendaftaran seleksi PPS diperpanjang selama tiga hari.
Dari tanggal 9 sampai 11 Mei 2024.
Sebelumnya, KPUD Karangasem membuka pendaftaran PPS dari tanggal 2 sempai 8 Mei 2024.
Sedangkan proses pengumuman pendaftaran dilakukan dari 2 sampai 6 Mei 2024.
Untuk rekrutmen masih berjalan sampai 11 Mei.
"Ada empat desa yang masih kurang jumlah pelamarnya, belum memenuhi kebutuhannya. Yakni Sebudi, Tianyar Barat, Duda Timur, dan Desa Seraya Timur. Perpanjangan pendaftaran dari tanggal 9 sampai 11 Mei 2024," imbuh Sukara.
Seandainya selama perpanjangan jumlah pelamar tak memenuhi kebutuhan, otomatis tetap dilaksanakan ketahap berikutnya.
Pejabat asal Abang ini optimis jumlah pelamar yang daftar kemungkinan memenuhi kebutuhan.
"Proses. Kemungkinan terpenuhi. Seandainya tak terpenuhi, tahapan tetap jalan," pungkasnya.
Baca juga: 2 Sosok Ambil Formulir Pendaftaran Ikut Pilkada Bali 2024, Ikuti Langkah Politik Sugawa Korry
(tribun bali/ful)
Komisi Pemilihan Umum Daerah
KPU Karangasem
Pilkada Karangasem
Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Pilkada Bali 2024
Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Jaya-Wibawa Akan Rangkul Paslon Abdi Bangun Denpasar |
![]() |
---|
Sutjidra - Supriatna Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Buleleng 2024 |
![]() |
---|
Adi-Cipta Tak Hadir Saat KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Badung Terpilih |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Serentak 2024, Agus Mahayastra Absen, Tagel Siap Hadir |
![]() |
---|
Besok, KPU Gianyar Tetapkan Agus Mahayastra dan AA Gede Mayun Sebagai Pemenang Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.