Berita Denpasar

Pengelola Janjikan Olah 270 Ton Sampah Sehari, Proyek 2 TPST di Denpasar Bali Ditentukan Juni 2024

Setelah TPST Tahura Ngurah Rai resmi ditutup, kini nasib dua TPST di Denpasar juga di ujung tanduk.

|
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
ISTIMEWA
(ilustrasi) Penanganan sampah di kawasan TPS Lumintang. Tempat Pembuangan Sampah atau TPS di pojok selatan Lapangan Lumintang Denpasar akan ditutup permanen setelah perhelatan World Water Forum (WWF). 

Pengelola Janjikan Olah 270 Ton Sampah Sehari, Kelanjutan 2 TPST di Denpasar Bali Ditentukan hingga Juni 2024

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah TPST Tahura Ngurah Rai resmi ditutup, kini nasib dua TPST di Denpasar juga di ujung tanduk.

Dimana 2 TPST yang masih beroperasi tersebut yakni TPST Kesiman Kertalangu dan TPST Padangsambian Kaja.

Dimana pihak pengelola TPST menjanjikan sampai bulan Juni 2024 ini bisa mengelola 270 ton per hari.

Baca juga: Imigrasi Denpasar Tanggapi Video Viral Bule di Ubud: Tim Lapangan Bergerak Cepat

Meski begitu, surat peringatan tetap berjalan untuk kedua TPST itu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara.

"Untuk dua TPST yakni Padang Galak (Kesiman Kertalangu) dan Padangsambian, dia lagi menjanjikan sampai bulan Juni bisa mengolah 270 ton," kata Jaya Negara.

Dimana pihak pengelola akan mengubah sistem pengolahan sampah tersebut.

"Mesin tidak pakai cerobong, tidak ada bau. Pakai pola mesin yang sistemnya seperti di Gresik kalau tidak salah, tapi saya tidak tau teknis lengkapnya," katanya.

Jaya Negara juga mengungkapkan, saat ini Kota Denpasar juga sudah didampingi Kemenkomarves, Bappenas dan Kementerian Lingkungan Hidup dalam pengelolaan sampah.

Dan pihaknya juga telah mengadakan rapat untuk memastikan cara kerjanya.

Baca juga: Ini Daftar Rantis Lapis Baja & Alutsista TNI yang Dikirim ke Bali untuk Pengamanan World Water Forum

Nantinya, jika tidak bisa bekerja sesuai target, maka kontraknya akan diputus. "Kalau tidak bekerja kita putus, seperti di Tahura (TPST Tahura Ngurah Rai)," katanya.

Sehingga pihaknya mengaku akan menunggu progres dua TPST yang masih beroperasi hingga Juni 2024 ini.

Sementara untuk bangunan TPST Tahura tak bisa dimanfaatkan untuk peruntukan lain selain pengolahan sampah.

Oleh karenanya, saat ini masih didiamkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved