Berita Bali
Video Viral WNA Berperilaku Menyimpang di Ubud, Polda Bali: Pencetus Sudah Meninggalkan Indonesia
pencetus kegiatan tersebut diketahui adalah WNA asal India bernama Satyarthiprateek sudah meninggalkan Bali sejak 22 April 2024.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jagat media sosial dihebohkan dengan perilaku sekelompok warga negara asing yang menyimpang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial di Indonesia, khususnya Bali.
Mereka mengklaim dengan menggambarkan bahwa seperti itulah kehidupan sehari-hari di Ubud seperti yang ditampilkan dalam video, dengan aktivitas berkerumun dengan tindakan tak senonoh memeluk, meraba dan mencium-cium bagian tubuh lawan jenis, jauh dari budaya dan tradisi di Pulau Dewata.
Karena dianggap merusak citra pariwisata Bali, video ini pun menimbulkan keresahan masyarakat Bali dan viral di media sosial dan mendapatkan atensi dari pihak kepolisian dan Imigrasi.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan, bahwa pencetus kegiatan tersebut diketahui adalah WNA asal India bernama Satyarthiprateek sudah meninggalkan Bali sejak 22 April 2024.
Baca juga: Imigrasi Denpasar Tanggapi Video Viral Bule di Ubud: Tim Lapangan Bergerak Cepat
"Dari hasil koordinasi dengan Imigrasi Denpasar, yang diduga sebagai pencetus kegiatan tersebut atas nama Satyarthiprateek sudah meninggalkan Indonesia sejak tanggal 22 April 2024," kata Jansen, pada Minggu 12 Mei 2024.
Kasus tersebut sebelumnya diselidiki Satreskrim Polres Gianyar didapati bahwa pelaku dan peserta adalah WNA.
Kegiatan tersebut juga diduga dilakukan tanpa izin dan tanpa sepengetahuian pemilik lokasi.
"Pemilik lokasi tidak mengakui adanya kegiatan sesat tersebut di tempatnya. Untuk TKP diperkirakan berpindah-pindah ada di daerah Ubud Gianyar, dan dicurigai di beberapa lokasi lain," bebernya.
Jansen memastikan, Polda Bali beserta instansi terkait tetap melakukan penyelidikan dan langkah-langkah lainnya terhadap dugaan peristiwa tersebut untuk memastikan tidak boleh terulang kembali.
"Karena dapat mencoreng citra Bali yang terkenal dengan budaya, tradisi dan adat istiadat yang penuh dengan sopan santun dan kasih," tuturnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan ke pihak yang berwenang mengenai persoalan-persoalan yang menyangkut wisatawan baik domestik maupun asing di Bali.
"Wisatawan baik mancanegara maupun lokal yang berkunjung ke Bali wajib untuk selain mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, juga menghormati adat istiadat dan budaya di Bali, serta mari kita bersama jaga Bali agar tetap ajeg dan Santi," pungkasnya. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.