Pilkada Tabanan

NIHIL! Calon Perseorangan Daftar Pilkada Untuk Calon Bupati Tabanan 2024, Simak Alasannya

Dengan demikian, di Kabupaten Tabanan tidak ada calon perseorangan yang akan bertarung dalam Pilkada 2024, November mendatang.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi - Pendaftaran untuk calon perseorangan sudah ditutup. Penutupan dilakukan terakhir pada Minggu 12 Mei 2024 pukul 23:59 Wita. Atas penutupan ini, untuk di Tabanan tidak ada pendaftar calon perseorangan. 

“Ada yang cuma nanya. Yang menyerahkan tidak ada,” ungkapnya.

Suwitra menyebut, bahwa untuk jumlah minimal dukungan pasangan calon perseorangan pada pemilihan Bupati Tabanan dan Wakil Bupati Tabanan, tahun 2024 adalah 31.652 orang dengan persebaran minimal di enam Kecamatan di Kabupaten Tabanan.

Jumlah itu setara dengan 8,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang mencapai 372.372 orang pemilih.

“Maka dengan demikian, di 2024 ini tidak ada calon perseorangan di Tabanan,” bebernya. (ang)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved