Berita Badung
PABRIK Narkoba di Canggu Ternyata Gembong Internasional Jaringan Hydra dan Fredy Pratama!
Kasus itu pun dirilis langsung di TKP, dengan menghadirkan tersangaka yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina pada Senin 13 Mei 2024.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap Clandestine Lab Narkoba jaringan Hydra dan Fredy Pratama, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Villa Sunny Canggu Bali.
Kasus itu pun dirilis langsung di TKP, dengan menghadirkan tersangaka yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina pada Senin 13 Mei 2024.
Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil saat merilis kasusnya mengkungkapkan bahwa pabrik narkoba jaringan internasional itu pun, berhasil diungkap setelah adanya kolaborasi antara Mabes Polri, Polda Bali dan Bea Cukai.
Baca juga: AKASAKA Is Back! Ditutup Tahun 2017 karena Transaksi Narkoba, Kini Dikabarkan Akan Dibuka Kembali
Baca juga: Perang Melawan Narkoba: 6 Pelaku Ditangkap Terjaring Kasus Sabu di Seririt Buleleng Bali

Bahkan tersangka yang diamankan adalah WNA asal Ukraina. Selain itu juga ada jaringan Fredy Pratama yang merupakan gembong narkoba di Indonesia.
Disebutkan petugas menangkap empat tersangka, dengan barang bukti yang ditemukan di tiga TKP berbeda.
Diakui pengungkapan kasus tersebut, pengembangan dari laboratorium Sunter pada 4 april 2024 kemarin milik tersangka Fredy Pratama.
Dari kasus tersebut seorang buronan berinisial IM diketahui melarikan diri ke Bali. Dari pengembangan kasus tersebut pihaknya akhirnya bisa mengungkap kasus lab narkoba di Villa Sunny Canggu Bali.
Empat tersangka yang saat ini diamankan, yakni dua tersangka merupakan saudara kembar WN Ukraina bernama Ivan Volovod (IV) dan Mikhayla Volovod (MV) yang merupakan pengendali lab di Villa Sunny.
Sementara satu WNA Rusia, yakni Konstantin Krutz atau KK, merupakan jaringan dari 2 tersangka WNA Ukraina dan juga seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan inisial AM. Namun ada juga yang masih DPO yakni inisial OK dan RN.
"Jadi tersangka Ivan dan Mikhayla berperan sebagai pengendali clandestine lab di Villa Sunny, Badung, Bali. Tersangka Konstantin Krutz sendiri ditangkap di Gianyar," ujar Wahyu.

Wahyu menyampaikan penindakan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, untuk memberantas narkoba secara komprehensif dan terpadu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menekankan kepada seluruh anggota Polri, untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba dari hulu ke hilir.
"Ada beberaoa barang bukti yang berhasil kami amankan yakni alat cetak ekstasi, Hydriponic Ganja sebanyak 9.799 gram, Mephedrone sebanyak 437 gram, dan ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekufsor pembuatan narkoba jenis Mephedrone dan Hydroponic Ganja," jelasnya, sembari mengatakan juga mengamankan berbagai macam peralatan laboratorium pembuatan Mephedrone dan Hydrophonic.
Dalam pabrik ini, sistem kerja ganja hydroponic sudah moderen dan sistematis, karena sudah diatur sedemikian rupa dengan adanya lampu ultraviolet, alat pengukur PH, pemberian air, oksigen serta pupuk secara otomatis dan teratur sehingga bunga ganja yang di hasilkan kualitasnya sangat baik.
"Sementara Modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia (darknet forum 2 roads.cc) untuk memasarkan produk ganja hidroponik, dan Mephedrone melalui aplikasi telegram bot.
Beberapa grup telegram tersebut yaitu bali hydra bot, cannashop robot, bali cristal bot, hydra indonesia manager dan mentor cannashop," bebernya. (*)
pabrik
narkoba
Canggu
Badung
jaringan
Internasional
Direktorat Tindak Pidana Narkoba
Polri
Fredy Pratama
Hydra
TKP
Warga Negara Asing
WNA
Ukraina
Villa Sunny
ganja
12 USAHA di Pantai Bingin Tercatat Bayar Pajak, Satpol PP Badung Lakukan Pembongkaran |
![]() |
---|
SATPOL PP Akan Turunkan Alat Berat, Percepat Pembongkaran Bangunan di Pantai Bingin |
![]() |
---|
Finalisasi Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Badung Apresiasi Program Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Percepat Pembongkaran Bangunan di Pantai Bingin, Satpol PP Badung Akan Turunkan Alat Berat |
![]() |
---|
APES! Ditinggal Party IPhone WNA Prancis Raib di Pantai Nelayan Canggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.