Pilkada Bali 2024
Pilkada Klungkung 2024 Tanpa Pasangan Calon Perseorangan, Sudiana: Maju Lewat Partai
Bagi calon perseorangan di Klungkung, setidaknya mampu mengumpulkan 16.706 KTP minimal tersebar di tiga kecamatan.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - KPU Klungkung telah menutup tahapan penyerahan dukungan untuk calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, Minggu 12 Mei 2024 malam.
Hingga batas akhir penyerahan dukungan minimal, tidak ada satupun calon perseorangan yang mendaftar sebagai calon perseorangan (independen) untuk Pilkada Klungkung mendatang.
"KPU Kabupaten Klungkung telah menutup penyerahan dukungan minimal bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung yang telah dibuka sejak tanggal 8 Mei tahun 2024, sesuai dengan program dan jadwal kegiatan yang berlaku. Adapun penyerahan dukungan minimal bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung dinyatakan nihil," ujar Ketua KPU Klungkung, Ketut Sudiana, Senin 13 Mei 2024.
Baca juga: Pilkada 2024, Jembrana Nihil Calon Perseorangan, Tahapan Pengajuan Paslon Parpol Tunggu Jadwal
Dengan ini, dapat dipastikan Pilkada Klungkung tahun ini tidak diramaikan oleh kandidat dari calon perseorangan.
Kondisi ini juga sama dengan dua kali Pilkada sebelumnya.
Pilkada tahun 2013, bahkan saat itu sampai ada 3 calon perseorangan.
"Mungkin sekarang antusiasme masyarakat lebih ke maju lewat partai. Karena cukup berat juga persyaratan calon perseorangan," ungkap Sudiana.
Bagi calon perseorangan di Klungkung, setidaknya mampu mengumpulkan 16.706 KTP minimal tersebar di tiga kecamatan.
Belum lagi harus mempersiapkan sekitar 2.000 KTP untuk cadangan.
Sementara melihat peta kekuatan di legislatif, di Klungkung berpotensi ada tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang tarung di Pilkada.
Pertama dari poros PDIP yang diperkuat 12 kursi di legislatif, poros Gerindra diperkuat 8 kursi di legislatif, dan poros koalisi partai Nasdem, partai Golkar, PSI, Hanura, Perindo yang total memiliki kekuatan 10 kursi di legislatif. (mit)
Kumpulan Artikel Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.