Berita Bali

VIRAL Video! Bule Pemrakarsa di Ubud Tinggalkan Indonesia, Imigrasi Denpasar Akan Panggil Penjamin

Pihaknya juga akan melayangkan surat pemanggilan kepada penjamin/sponsor dari warga negara asing tersebut dalam waktu dekat ini.

ISTIMEWA
Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan, pencetus kegiatan tersebut diketahui adalah WNA asal India bernama Satyarthiprateek, dan sudah meninggalkan Bali sejak 22 April 2024. 

TRIBUN-BALI.COM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi menyebutkan, pihaknya langsung menerjunkan Tim Intelijen dan Penindakan ke lapangan serta berkoordinasi dengan Polres Gianyar.

Guna pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), untuk mendapatkan fakta terkait ramainya berita viral di media sosial perihal perbuatan tidak pantas dan menyimpang yang dilakukan sekelompok warga negara asing (WNA) di Ubud, Gianyar, beberapa waktu lalu.

“Kami sudah mengantongi salah satu identitas warga negara asing yang ada di dalam video viral tersebut. Dan telah kami lakukan pengecekan di database kami bahwa WNA tersebut saat ini tidak berada di wilayah Indonesia,” ujar Tedy, Senin (13/5).

Baca juga: Sebanyak 45 Sekolah Akan Belajar Daring Saat WWF Berlangsung di Bali

Baca juga: SAMPAH Makanan Capai 1,3 Miliar Ton! PKM di Sukawati, Unud Beri Edukasi dan Tekan Beban Ekonomi

Ia mengatakan, orang tersebut telah meninggalkan Indonesia pada 22 April 2024 lalu. “Jadi dapat kami simpulkan saat ini bahwa video yang viral tersebut merupakan video lama,” ungkap Tedy.

Pihaknya juga akan melayangkan surat pemanggilan kepada penjamin/sponsor dari warga negara asing tersebut dalam waktu dekat ini.

“Hal ini kami lakukan untuk meminta keterangan dari sponsor, karena bagaimanapun sponsor/penjamin mempunyai tanggung jawab terhadap warga negara asing yang dijaminnya selama keberadaannya di Indonesia,” imbuhnya.

Tedy menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen penuh dalam hal pengawasan dan penindakan terhadap WNA yang berada di Bali yang sebagaimana diamanatkan dalam UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, utamanya untuk menjaga keamanan dan iklim yang baik di Bali.

Seperti diberitakan, jagat media sosial dihebohkan dengan perilaku sekelompok WNA yang menyimpang. Mereka membikin ritual aneh yang diduga dilakukan di Ubud, Gianyar.

Kelompok bule sesat ini menggambarkan bahwa seperti itulah kehidupan sehari-hari di Ubud, Gianyar. Seperti yang ditampilkan dalam video, dengan aktivitas berkerumun dengan tindakan tak senonoh memeluk, meraba, dan mencium-cium bagian tubuh lawan jenis.

Video ini menimbulkan keresahan masyarakat Bali dan viral di media sosial. Video viral ini pun mendapatkan atensi dari pihak kepolisian dan imigrasi.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan, pencetus kegiatan tersebut diketahui adalah WNA asal India bernama Satyarthiprateek, dan sudah meninggalkan Bali sejak 22 April 2024.

"Dari hasil koordinasi dengan Imigrasi Denpasar, yang diduga sebagai pencetus kegiatan tersebut atas nama Satyarthiprateek sudah meninggalkan Indonesia sejak tanggal 22 April 2024," kata Jansen, Minggu (12/5).

Kasus tersebut sebelumnya diselidiki Satreskrim Polres Gianyar, dan didapati bahwa pelaku dan peserta adalah WNA.

Kegiatan tersebut juga diduga dilakukan tanpa izin dan tanpa sepengetahuan pemilik lokasi.

"Pemilik lokasi tidak mengakui adanya kegiatan sesat tersebut di tempatnya. Untuk TKP diperkirakan berpindah-pindah ada di daerah Ubud Gianyar, dan dicurigai di beberapa lokasi lain," bebernya. (zae) 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved