TAG
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar
-
138 WNA yang dikenakan TAK tersebut karena mereka terbukti melakukan kegiatan prostitusi online, scamming, telah overstay
Rabu, 1 Januari 2025
-
Berdasarkan informasi dari masyarakat dan pengawasan melalui media sosial, keduanya diduga menawarkan jasa PSK dengan tarif sekitar 400 dolar AS.
Rabu, 28 Agustus 2024
-
Turut hadir dalam rakor Plt. Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali, Anak Agung Narayana.
Kamis, 11 Juli 2024
-
Direktorat Jenderal Imigrasi sudah mengantisipasi gangguan server terulang, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Selasa, 2 Juli 2024
-
Di mana kali ini empat orang Warga Negara Asing (WNA) Rusia, terdiri dari seorang ibu dan tiga anaknya, dideportasi dari Bali karena pelanggaran.
Rabu, 5 Juni 2024
-
Pihaknya juga akan melayangkan surat pemanggilan kepada penjamin/sponsor dari warga negara asing tersebut dalam waktu dekat ini.
Senin, 13 Mei 2024
-
penumpang dari kapal pesiar yang singgah di Pelabuhan Benoa Denpasar didominasi turis asing yang berasal dari Australia, Amerika Serikat, Inggris
Sabtu, 2 Desember 2023
-
Kedua WNA tersebut berinisial LB, seorang laki-laku umur 39 tahun dan perempuan berinisal LL berusia 27 tahun yang memiliki izin tinggal ITAS Investor
Minggu, 13 Agustus 2023
-
SG diketahui pertama kali masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada 18 Maret 2020 menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK).
Minggu, 2 Juli 2023
-
Diketahui bahwa seorang warga negara asing tersebut, telah mengganggu ketertiban umum dengan melanggar peraturan lalu lintas.
Kamis, 15 Juni 2023
-
Sempat viral di medsos, seorang bule perempuan tanpa busana di Ubud, diusir paksa keluar dari Indonesia
Jumat, 2 Juni 2023
-
55 permohonan paspor ditolak Imigrasi Denpasar, ada indikasi PMI Nonprosedural.
Sabtu, 27 Mei 2023
-
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menerima seorang warga negara asing dari Polsek Ubud pada hari Kamis, 25 Mei 2023 Pukul 21.30 WITA.
Sabtu, 27 Mei 2023
-
Dengan melakukan penderpotasian kepada WNA Rusia, atas nama Luiza Kosykh (40) yang terbukti melanggar Keimigrasian.
Minggu, 16 April 2023
-
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi RK, melewati batas waktu izin tinggal
Rabu, 5 April 2023
-
Tak perlu menunggu viral, Kantor Imigrasi Denpasar deportasi WNA yang berkemah di Pantai Purnama saat Nyepi.
Sabtu, 25 Maret 2023
-
pengawasan keimigrasian berupa patroli laut di Kawasan Pelabuhan Benoa Marina dan Pelabuhan Serangan
Sabtu, 18 Maret 2023
-
WNA Suriah yang memiliki KTP WNI diserahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar hari ini.
Rabu, 15 Maret 2023
-
WNA Rusia melanggar aturan keimigrasian di Bali, menyalahgunakan izin tinggal dengan menjadi fotografer
Kamis, 9 Maret 2023
-
Inteldakim Denpasar panggil WNA yang diduga berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggalnya.
Rabu, 8 Maret 2023