Berita Bali

BIDIK Kota Tabanan! Imigrasi Denpasar Akan Terjunkan Tim Khusus Awasi WNA, Ada Apa?

Turut hadir dalam rakor Plt. Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali, Anak Agung Narayana.

ISTIMEWA
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menggelar rapat koordinasi, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Kabupaten Tabanan pada Rabu (10/7/2024) kemarin. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menggelar rapat koordinasi, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Kabupaten Tabanan pada Rabu (10/7/2024) kemarin.

Hal ini dilakukan, untuk penguatan pengawasan keberadaan orang asing, serta meningkatkan sinergitas antar instasi di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Khususnya di Kabupaten Tabanan.

Untuk mengetahui isu teraktual tentang kegiatan keberadaan WNA.

Turut hadir dalam rakor Plt. Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali, Anak Agung Narayana.

Baca juga: TUNTUT Kejelasan Sewa Tanah Adat, Tutup Jalan ke Lahan Dikontrak Bule, Minta Penjelasan Prajuru Lama

Baca juga: NEKAT Akhiri Hidup, PNS di Klungkung Ditemukan Tergeletak, 10 Hari Tidak Ngantor, Begini Kondisinya!

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menggelar rapat koordinasi, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Kabupaten Tabanan pada Rabu (10/7/2024) kemarin.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menggelar rapat koordinasi, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Kabupaten Tabanan pada Rabu (10/7/2024) kemarin. (ISTIMEWA)

 

“Koordinasi anggota Tim Pora perlu dilaksanakan secara kesinambungan, hal ini dilakukan sebagai wadah untuk sharing informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Tabanan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridah Sah Putra.

 

Ridah menambahkan, bahwa pihaknya telah menerjunkan tim yang dibagi per wilayah untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Tabanan.

 

“Ke depannya juga akan dilakukan pengawasan terbuka seperti dibuatkan Izin Tinggal On The Spot atau Eazy Paspor, agar masyarakat juga mengetahui bahwa Imigrasi denpasar secara rutin tetap mengawasi Khususnya orang asing di wilayah Tabanan,” tegas Ridah.

 

Stakeholder terkait seperti Camat kecamatan Kediri, perwakilan Polres Tabanan, perwakilan kodim 1619, Kepala Kesbangpol Kabupaten Tabanan, perwakilan Dinas Pariwisata, serta perwakilan Kantor Pajak, menyambut baik rencana tersebut.

 

Selain itu mereka juga menyatakan siap untuk bersinergi dan mendukung imigrasi dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved