Berita Gianyar
TUNTUT Kejelasan Sewa Tanah Adat, Tutup Jalan ke Lahan Dikontrak Bule, Minta Penjelasan Prajuru Lama
Krama meminta pengurus adat yang lama memberi kejelasan terkait nilai sewa pelaba atau tanah adat yang disewakan pada bule tersebut.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Spanduk terbentang menutup jalan di Desa Adat Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.
Ratusan krama adat Bedulu memasangnya sejak Rabu kemarin. Lokasi spanduk berada di akses proyek milik seorang warga negara asing (WNA).
Penutupan akses ke proyek ini bukan akibat permasalahan antara desa adat dengan WNA pemilik proyek. Persoalan terjadi berkaitan dengan transparansi nilai sewa.
Krama meminta pengurus adat yang lama memberi kejelasan terkait nilai sewa pelaba atau tanah adat yang disewakan pada bule tersebut.
Baca juga: Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Deportasi Dua WNA, Simak Alasannya!
Baca juga: Menhub Serahkan Kembali ke Pemda Bali, Soal Kelanjutan Rencana Pembangunan LRT
Baca juga: NEKAT Akhiri Hidup, PNS di Klungkung Ditemukan Tergeletak, 10 Hari Tidak Ngantor, Begini Kondisinya!

"Penutupan merupakan buntut dari permasalahan internal desa adat setempat terkait nilai sewa menyewa lahan. Ada kesimpangsiuran terhadap nilai sewa yang telah dibayarkan oleh investor," ujar seorang warga, Kamis (11/7).
Diketahui bahwa lahan milik desa adat yang disewakan oleh pengurus lama seluas 36 are, dengan jangka waktu 25 tahun. Kata warga setempat, penutupan tersebut bukan menutup proyek yang sedang berlangsung.
Kata warga, yang ditutup cuman akses milik krama adat Bedulu. "Itu bukan proyeknya yang kami tutup, tapi akses jalan menuju pelaba pura yang kami tutup," ujar warga yang enggan namanya disebut di koran.
Tak ada maksud merugikan investor. Permasalahannya ada pada internal desa adat. "Persoalannya tentang pengelolaan uang kontrak, bukan dengan investor. Sehingga kami tidak ingin investor kena imbasnya," tandasnya.
Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Berata mengatakan, penutupan akses melibatkan sekitar seratus krama adat. Kompol Berata juga telah menurunkan personel untuk menjaga keamanan di wilayah itu.
Namun sejauh ini, persoalan tersebut masih dalam ranah desa adat. "Itu masih ranahnya adat. Kami turun kemarin, sifatnya antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," demikian kata Kompol I Made Berata. (weg)
Mediasi Internal
Ketua Mudita Kertha Sabha Desa Adat Bedulu, I Wayan Sudarsana mengatakan, penutupan akses yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan investor.
Namun terkait dengan transparansi nilai sewa pelaba adat yang dilakukan oleh prajuru sebelumnya, yang masa jabatannya sudah habis sekitar enam bulan lalu.
Wayan Sudarsana mengatakan, selaku prajuru yang baru, pihaknya hanya memediasi tuntutan warga dengan prajuru lama sebagai pengelola penandatanganan kontrak tanah pelaba desa.
Prosesnya saat ini sedang berlangsung di internal. "Saat ini masih kami mediasi di ranah internal," ujar Sudarsana. (weg)
Seluruh Petulangan Digabung Jadi Satu, Krama Peliatan Ubud Gelar Upacara Pitra Yadnya |
![]() |
---|
Hari Kemerdekaan, Bhabin Singakerta Gianyar Bali Larang Pasang Bendera One Piece Sejajar Merah Putih |
![]() |
---|
Taman Nusantara Gianyar Digelar, Wujud Komitmen Bina Kerukunan Generasi Muda di Bali |
![]() |
---|
Tim Gabungan Tertibkan Pedagang Liar Di Pusat Pariwisata Ubud Bali |
![]() |
---|
Respon Kelangkaan Gas Melon, Disperindag Gianyar Bali Gelar Operasi Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.