Sponsored Content

Persiapan Pengisian Jafung Penata Perizinan dan Kelola Penanaman Modal, DPMPTSP Badung Gelar FGD

FGD dilaksanakan terkait persiapan penyesuaian dan pengisian Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Perizinan

Istimewa
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung, Dr. Ir. I Made Agus Aryawan, ST,. MT (tengah) saat memimpin FGD di kantor DPMPTSP pada Selasa 14 Mei 2024 - Persiapan Pengisian Jafung Penata Perizinan dan Kelola Penanaman Modal, DPMPTSP Badung Gelar FGD 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) di Kantor DPMPTSP Badung, Selasa 14 Mei 2024 kemarin.

FGD dilaksanakan terkait persiapan penyesuaian dan pengisian Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal.

Turut hadir dan mengundang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) provinsi Bali dan juga dari Kabupaten/Kota di Bali.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung, Dr. Ir. I Made Agus Aryawan, ST,. MT, mengakui jika FGD yang dilaksanakan untuk bersama-sama membahas dan mendiskusikan, bagaimana upaya percepatan penyesuaian jabatan fungsional ini.

Baca juga: Mulai Januari, DPMPTSP Buleleng Berkantor Penuh di MPP

Sehingga diharapkan nantinya bisa menjadi kesempatan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk berkarir khususnya di DPMPTSP.

"Ke depan, formasi ini juga bisa dimanfaatkan PNS lain, terutama dari dinas teknis yang memiliki tugas dan fungsi (tusi) dalam hal perizinan dan penanaman modal," kata Aryawan

Dijelaskan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Investasi BKPM sebagai instansi pembina, telah mengeluarkan rekomendasi atas usulan terkait kebutuhan formasi jabatan fungsional Penata Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal.

Selanjutnya, pihaknya mengusulkan penetapan melalui BKPSDM ke Menpan PANRB.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, penetapan tersebut bisa diterbitkan dan tentu kami akan melanjutkan permohonan kepada kedua kementerian ini sebagai instansi pembina untuk mendapatkan rekomendasi pengisian," harapnya.

Hal itu pun menjadi fokusnya saat ini, sehingga mendatangkan dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Investasi/BKPM.

Dengan begitu semua ini merupakan satu kesempatan bagi PNS untuk berkarir melalui jenjang jabatan fungsional.

Turut hadir pada FGD ini, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, S. Halomoan Pakpaham, ST, M.Si, Kementerian Investasi/BKPM, Beni Sar Bini, serta Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten/Kota se Provinsi Bali.

Adapun tema yang diangkat adalah, Persiapan Penyesuaian dan Pengisian Jabatan Fungsional Penata Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal.

Hal tersebut merupakan amanat dari peraturan menteri nomor pan RB no 22 tahun 2021 dan juga Peraturan Menteri Pan RB Tahun 2022.

Khususnya peraturan Menteri PANRB nomor 51 terkait dengan Penataan Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal.

“Kami di DPMPTSP Badung, merupakan pilot proyek untuk reformasi birokrasi, khususnya penyederhanaan struktural, dan juga penyesuaian jabatan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional,” imbuhnya. (*)

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved