Berita Denpasar
Sekolah di Denpasar Buat Aplikasi Anti Perundungan, Siswa hingga Ortu Bisa Melapor
aplikasi anti bullying ini bernana Silabu Manis atau Sistem Lapor Bullying Manis.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sekolah SD di Denpasar akan segera meluncurkan aplikasi anti perundungan atau anti bullying.
Aplikasi tersebut rencananya akan dilaunching pada 4 Juni 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gde Wiratama, Kamis 16 Mei 2024.
Adapun aplikasi anti bullying ini bernana Silabu Manis atau Sistem Lapor Bullying Manis.
Baca juga: Antisipasi Bullying, Sat Binmas Sambangi Sekolah-Sekolah di Bangli
"Pelaksanaan launching dilakukan di SDN 11 Padangsambin pada 4 Juni ini," kata Wiratama.
Ia mengatakan, aplikasi ini terinspirasi dari aplikasi anti bullying yang telah diterapkan di SMPN 9 Denpasar.
Aplikasi itu bernama Si Pelor atau Sistem Pelapor Pelopor.
Lewat aplikasi Silabu Manis ini, siswa maupun orang tua bisa melapor jika terjadi bullying.
Pelapor mengisi identitas diri dengan lengkap dan kerahasiaannya terjaga.
"Nantinya kalau pelaksanaannya bagus, kami terapkan di semua SD di Denpasar," katanya.
Aplikasi ini merupakan antisipasi jika nantinya terjadi bullying di sekolah.
"Ini adalah karya guru, karena memang kami harapkan setiap sekolah memiliki inovasi setiap tahunnya masing-masing satu," katanya.
Sementara itu, terkait dengan penanganan bullying secara umum, pihaknya telah membuat tim di setiap sekolah dan juga Dinas Pendidikan.
Tim ini bahkan telah dibuatkan Surat Keputusan baik di sekolah maupun di Dinas Pendidikan.
"Kalau misalnya di tingkat sekolah tidak bisa ditangani, akan ditangani di Dinas," katanya.
Ia menyebutkan ada banyak model bullying di sekolah.
Salah satunya adalah memanggil siswa dengan nama orangtuanya maupun body shaming. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.