Sponsored Content
Dewan Bangli Pertanyakan Soal Penyesuaian Tarif PDAM
Beberapa anggota komisi III DPRD Bangli mempertanyakan soal penyesuaian tarif yang dikeluhkan masyarakat, sebab dinilai terlalu mahal.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Penyesuaian tarif air dari Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli masih menjadi keluhan bagi sebagian besar masyarakat di Bangli.
Kendati telah berjalan setahun terakhir, masih banyak masyarakat yang merasa keberatan terhadap tarif baru ini.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD Bangli dengan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli, Kamis 16 Mei 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Bangli, I Made Natis dihadiri anggota komisi III. Sedangkan dari Perumda Tirta Danu Arta dihadiri Direktur dan jajaran manajemen.
Dalam rapat tersebut, beberapa anggota komisi III DPRD Bangli mempertanyakan soal penyesuaian tarif yang dikeluhkan masyarakat, sebab dinilai terlalu mahal. Salah satunya yakni I Nengah Darsana.
Menurut dia, penyesuaian tarif wajar terjadi apabila biaya produksi yang diperlukan tergolong tinggi. Pihaknya pun tidak memungkiri ada aturan baik itu Permendagri hingga aturan gubernur yang menetapkan batas atas dan batas bawah.
"Tapi jangan sampai kita itu memberatkan masyarakat dengan memasang tarif yang paling maksimal. Kalau memang masih bisa kita menerapkan tarif yang terjangkau terhadap pelanggan, ya mohon digunakan itu," ucapnya ditemui usai rapat.
Ia juga mempertanyakan perihal misi sosial (CSR) yang diberikan Perumda kepada masyarakat.
Baca juga: Bupati Giri Prasta Serahkan Hibah Kendaraan Operasional untuk Pengadilan
Menurut Darsana, misi sosial yang selama ini umum berupa kegiatan sosial kemasyarakatan yang terbalut dalam CSR.
Biasanya terkait dengan kesehatan, pengobatan gratis, kegiatan sosial pengentasan kemiskinan, bantuan sembako, dan sebagainya.
Sedangkan menurut Perumda, CSR tersebut sudah masuk pada tarif yang diberikan berupa subsidi.
Yakni pada pemakaian air 0-10 meter kubik.
"Ini menjadi aneh bagi kami. Sementara masyarakat selama ini menjerit bahwa air masih mahal.
Padahal PDAM mengklaim dengan harga sekian, mereka sudah memasukkan misi sosialnya," kata Darsana.
Politisi partai Golkar itu meragukan jawaban dari pihak Perumda.
Terlebih dari pihak Perumda tidak ada jawaban pasti saat pihaknya bertanya biaya air per meter kubik.
Karenanya perlu kejelasan dengan adanya sosialisasi maupun informasi pada masyarakat.
"Kalau memang misi sosial itu masuk pada tarif, ya bila perlu digratiskan sekian meter kubik pada pelanggan. Misalnya pelanggan menggunakan 10 meter kubik air, masyarakat cukup bayar 8 meter kubik. Itu baru jelas kelihatan misi sosial," imbuhnya.
Pria asal Desa Landih, Kecamatan Bangli itu juga menyinggung soal penghargaan yang diterima Perumda.
Ia menduga penghargaan-penghargaan yang diterima oleh lembaga tertentu, merupakan acara yang dikemas oleh sebuah event organizer.
Sehingga kualifikasi dan kredibilitas pemberi penghargaan dinilai meragukan.
"Selain itu standar yang dipakai itu, kami butuh kejelasan. Apa sih standar yang membuat PDAM ini meraih penghargaan. Tadi sudah disampaikan, tapi jujur saja kami belum puas dengan jawabannya karena keterbatasan waktu," ucapnya.
Darsana berharap adanya transparansi dari PDAM. Mulai dari tarif, termasuk penghargaan yang diperoleh.
Sehingga masyarakat Bangli benar-benar bangga dengan keberadaan Perumda Tirta Danu Arta Bangli.
"Jangan sampai ini dibilang 'penghargaan abal-abal'," tandasnya. (adv/mer)