Berita Bali

Menparekraf Sebut Banyak Vila di Bali Tidak Miliki Izin Sebagai Usaha Pariwisata

Menurut Menparekraf, banyak villa-villa sekarang di Bali yang tidak memiliki izin sebagai usaha pariwisata tetapi mereka disewakan

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Menparekraf memberikan keterangan usai membuka Rapat Koordinasi Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Wilayah Tengah dan Timur, pada Selasa 21 Mei 2024 di The Stones Hotel Legian - Menparekraf Sebut Banyak Vila di Bali Tidak Miliki Izin Sebagai Usaha Pariwisata 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Menparekraf Sandiaga Uno menyayangkan banyak pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali belum melakukan sertifikasi.

Hal tersebut diungkapkannya seusai membuka Rapat Koordinasi Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Wilayah Tengah dan Timur, pada Selasa 21 Mei 2024, di The Stones Hotel Legian.

“Kita kerap mendengar masih terjadi kecelakaan maupun praktek perilaku pariwisata terutama ekonomi kreatif yang melanggar peruntukkan, perizinan dan lain sebagainya. Sedangkan di Bali sendiri ini pusatnya pariwisata kita tapi jumlah perusahaan yang tersertifikasi masih sangat rendah,” ujar Menparekraf Sandiaga.

Ia berharap dengan diadakannya rakor ini dapat kembali menggiatkan para pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi karena ke depan wisatawan akan mengklasifikasikan yang sudah terstandardisasi dan tersertifikasi.

Baca juga: WWF Berpotensi Jadi Ladang Emas, Menparekraf Sandiaga Uno Berharap Delegasi Shopping 34 Juta di Bali

“Mudah-mudahan dengan rakor ini kita giatkan kembali (upaya standardisasi dan sertifikasi) termasuk juga praktek-praktek green suistanble tourism yang banyak disoroti sebelum penyelenggaraan WWF dan ini harus kita terus tingkatkan. Karena kedepannya para wisatawan itu akan melihat klasifikasi dari usaha pariwisata itu berdasarkan sertifikasi,” jelas Sandiaga.

Menurut Menparekraf, banyak villa-villa sekarang di Bali yang tidak memiliki izin sebagai usaha pariwisata tetapi mereka disewakan sehingga timbul vila-vila itu digunakan jadi tempat pabrik narkoba, digunakan untuk kegiatan-kegiatan melanggar hukum lainnya.

Dengan adanya sertifikasi kita pastikan seluruh rantai pasok dari pariwisata ini memiliki aspek berkualitas dan berkelanjutan.

Rakor ini sekaligus juga menyiapkan para stakeholders pelaku parekraf agar meningkatkan faktor keselamatan, keamanan dan juga kebersihan.(*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved